AMSI Sampaikan Masukan Soal Serangan Siber DDoS dalam Audiensi Bersama Komite Percepatan Reformasi Polri
AMSI Sampaikan Masukan Soal Serangan Siber DDoS dalam Audiensi Bersama Komite Percepatan Reformasi Polri. foto: humas AMSI--
BACA JUGA:Mengenal Bitcoin: Cara Kerja, Cara Mendapatkan, Hingga Legalitasnya di Indonesia
Wenseslaus Manggut, Ketua Badan Pengawas AMSI, mengungkapkan bahwa banyak aparat di daerah masih belum memahami mekanisme penyelesaian sengketa pers melalui Dewan Pers sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40/1999.
“Dialog seperti ini perlu dihidupkan kembali karena di daerah sering tidak efektif. Jika ada jurnalis terancam, kami kadang harus memindahkan ke Jakarta karena polisi di ibu kota lebih memahami mekanisme hukum pers,” jelas Wenseslaus.
AMSI Kritik Pelabelan Hoaks oleh Polisi
Dalam diskusi, AMSI juga menyoroti meningkatnya praktik polisi memberi label ‘hoaks’ pada pemberitaan media mainstream tanpa melalui mekanisme resmi UU Pers.
Menurut AMSI, tindakan tersebut sangat berbahaya karena:
dapat menurunkan kredibilitas media yang sudah menjalankan verifikasi jurnalistik,
membuka ruang kriminalisasi terhadap jurnalis,
berpotensi disalahgunakan aparat di daerah untuk menekan pemberitaan kritis,
bertentangan dengan prosedur penyelesaian sengketa pers di Dewan Pers.
AMSI menegaskan bahwa setiap keberatan atas berita harus ditempuh melalui hak jawab, hak koreksi, atau rujukan kepada Dewan Pers—bukan stigma sepihak oleh aparat.
Selain itu, pelabelan hoaks sering diikuti intimidasi seperti permintaan non-resmi untuk menghapus artikel, ancaman pemanggilan, hingga tekanan hukum.
Padahal produk jurnalistik dilindungi oleh undang-undang.
AMSI Apresiasi Polri, Dorong Konsistensi Hingga Tingkat Daerah
Meski mengkritisi sejumlah hal, AMSI tetap mengapresiasi Polri yang selama ini banyak merujuk dan menghormati UU Pers dalam penyelesaian kasus yang melibatkan media.
Namun AMSI menilai praktik itu belum seragam.
AMSI mendorong agar standar penghormatan terhadap kebebasan pers diterapkan secara institusional, bukan hanya kebijakan di pusat, melainkan konsisten hingga ke tingkat Polda, Polres, bahkan Polsek.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: berbagai sumber


