Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Jatuh Tempo Pajak Kendaraan Pas Lebaran Tidak Kena Denda, Ini Syaratnya

Jatuh Tempo Pajak Kendaraan Pas Lebaran Tidak Kena Denda, Ini Syaratnya

Kepala UPTB Samsat Prabumulih, H Ariswan Naromin-Foto:dokumen palpos-

Dengan adanya kelonggaran dalam pembayaran pajak, diharapkan masyarakat dapat lebih disiplin dalam memenuhi kewajibannya tanpa merasa terbebani oleh denda. (abu)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait