Iklan PEMUTIHAN PAJAK PEMPROV
Iklan Astra Motor

Lakukan Pencurian Buah Sawit Berulang Kali milik Prusahaan, Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Lakukan Pencurian Buah Sawit Berulang Kali milik Prusahaan, Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

Lakukan Pencurian Buah Sawit Berulang Kali milik Prusahaan, Pemuda di Ogan Ilir Ditangkap Polisi-Foto:dokumen palpos-

OGANILIR, PALPOS.ID - Polsek Muara Kuang berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit yang dilakukan secara berulang oleh seorang pemuda berusia 19 tahun. 

Penangkapan tersebut berlangsung pada Jumat, 20 November 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, setelah pihak kepolisian menerima laporan resmi terkait kehilangan hasil panen di area perkebunan PT OKI Tania Pratama (PT OTP/Tania). 

Kejadian pencurian berlangsung di Blok D11 Divisi IV PT OTP/Tania yang berlokasi di Desa Beringin Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir

Pelaku diketahui mengambil buah sawit yang telah dikumpulkan di Tempat Pemungutan Hasil (TPH). 

BACA JUGA:Jaga Kondusifitas Sat Samapta Polres Ogan Ilir Gelar Patroli Cegah Tindakan 3C

BACA JUGA:Satlantas Polres Ogan Ilir Gelar Satgas II Preventif Operasi Zebra Musi 2025

Dalam aksinya, pelaku membawa lima janjang sawit menggunakan sepeda motor Honda Revo tanpa nomor polisi.

Menurut keterangan pihak perusahaan, aksi pencurian tersebut menyebabkan kerugian sebesar Rp2.4 juta. 

Saat dilakukan pemeriksaan awal, pelaku yang bernama Haikal (19), seorang petani asal Desa Beringin Dalam, mengakui perbuatannya.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa pencurian tersebut telah dilakukan sebanyak delapan kali di lokasi yang sama.

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Terekam CCTV Dibekuk Usai Buron Sejak Agustus 2025 Lalu

BACA JUGA:Pemkab Ogan Ilir dan Garuda Indonesia Teken Nota Kesepakatan Layanan Penerbangan

Sekitar pukul 21.00 WIB, personel Polsek Muara Kuang yang dipimpin Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, menerima langsung penyerahan pelaku dari pihak perusahaan beserta barang bukti.

"Adapun barang bukti yang disita dalam perkara ini meliputi lima janjang buah sawit, satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat nomor, serta satu rangkaian kayu yang digunakan pelaku untuk mengangkut buah sawit," katanya

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait