Lelang Jabatan Eselon II Prabumulih, 47 Pejabat Jalani Uji Kompetensi JPTP di Polda Sumsel
Proses uji kompetensi jabatan eselon II Prabumulih, Pelaksanaan assessment center oleh Polda Sumsel, Seleksi terbuka pejabat tinggi pratama Pemkot Prabumulih, Tahapan penilaian kompetensi manajerial dan kepemimpinan, Peningkatan kinerja OPD melalui si-Foto:dokumen palpos-
“Pengisian jabatan pimpinan tinggi harus dilakukan secara transparan dan berbasis kompetensi.
Assessment ini menjadi instrumen penting untuk memastikan bahwa pejabat yang terpilih benar-benar layak dan mampu menjalankan amanah yang diberikan,” tegasnya.
BACA JUGA:Tinjau Jembatan Muara Dua Prabumulih yang Roboh, Herman Deru Janjikan Bantu Perbaikan di 2026
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Kirim 8 Truk Bantuan Banjir ke Aceh, Sumut, dan Sumbar, Nilainya Capai Rp2 Miliar
Wali Kota Prabumulih Franky Nasril menegaskan bahwa hasil assessment uji kompetensi JPTP ini akan menjadi salah satu dasar penting dalam pengambilan keputusan terkait pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.
Namun demikian, seluruh tahapan seleksi akan tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap jabatan strategis di Pemkot Prabumulih diisi oleh orang-orang yang tepat.
Dengan proses seleksi yang objektif dan profesional, kami optimistis dapat mewujudkan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabag Pembinaan Karier (Binkar) Biro SDM Polda Sumatera Selatan, AKBP Erwin Aras Genda SIk SH MT, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa Polda Sumsel melalui fungsi pembinaan karier dan assessment berkomitmen memberikan dukungan profesional kepada pemerintah daerah.
Dukungan tersebut diwujudkan dengan mengedepankan prinsip independensi, kerahasiaan, dan akurasi dalam setiap tahapan penilaian.
Menurutnya, assessment center yang dilaksanakan di Polda Sumsel telah dirancang untuk memberikan hasil penilaian yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Para asesor yang terlibat dalam proses ini merupakan personel yang telah memiliki sertifikasi serta pengalaman yang memadai di bidang penilaian kompetensi ASN.
“Para asesor yang kami libatkan adalah personel yang profesional, bersertifikat, dan berpengalaman.
Mereka akan melaksanakan tugas penilaian secara optimal dan bertanggung jawab, sehingga hasil assessment benar-benar mencerminkan kompetensi masing-masing peserta,” jelas AKBP Erwin.
Mantan Kapolres Pagaralam ini juga menegaskan bahwa seluruh proses assessment dilakukan dengan menjaga kerahasiaan data peserta dan menjunjung tinggi etika profesi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


