Pelanggar ETLE di Kota Palembang Banyak Kalangan Pegawai Negeri Sipil

Pelanggar ETLE di Kota Palembang Banyak Kalangan Pegawai Negeri Sipil

PALEMBANG, PALPOS.ID - Launching Kampung Tertib Lalu Lintas dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-76 di Kecamatan Ilir Barat II Kota Palembang, berlangsung Selasa (28/6).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Drs Ratu Dewa.

Dewa mengatakan, agar nantinya kampung tertib lalu lintas tidak hanya ada di satu desa melainkan di seluruh kecamatan hingga tingkat kelurahan.

Selain itu, Dewa menyinggung adanya laporan pelanggaran di Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang cukup banyak berasal dari kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Ini kan salah satu cermin, kita belum bicara warga, bicara di tingkat PNS dan Non PNS, masih banyak terjadi pelanggaran," tambahnya.

Menurutnya, upaya jemput bola dengan 3 pilar datang ke rumah warga cukup efektif dan kolektif dilakukan. Sehingga warga dapat tertib lalu lintas.

"Ini adalah satu upaya yg cukup baik dalam rangka jemput bola kepada warga sehingga benar-benar tertib. Jadi saat dia keluar rumah dia sudah tertib lalu lintasnya, sudah pakai helm terus sarana-sarana motornya sudah lengkap,” jelasnya.

Dalam rangka sosialisasi kampung tertib lalu lintas, pihak Polrestabes bagikan 5 helm secara gratis kepada warga yang beruntung.

"Alhamdulillah senang, helmnya dapat dari sosialisasi kampung tertib semoga dapat bermanfaat dan berguna untuk keluarga di jalan," ujar Ferianto, selaku Ketua RT.03 Kemang Manis yang mendapatkan helm gratis pada kegiatan tersebut.

Sementara itu, Kombes Pol Mokhamad Ngajib selaku Kapolrestabes Palembang mengungkapkan, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan masyarakat di Kota Palembang dilihat dari tindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah di angka yang cukup besar yaitu 2000an serta 7-8 kecelakaan per bulan.

“Dengan adanya kampung tertib lalu lintas ini untuk membuat dan membina masyarakat supaya sadar akan tertib lalu lintas,” ungkapnya.

Ngajib mengatakan bahwa sudah ada 14 kampung Tertib Lalu Lintas yang ada di masing-masing kecamatan di Kota Palembang.

“Sudah 14 kampung yang kita buat di masing-masing kecamatan yang nanti akan kita kembangkan yang terkait dengan seluruh pendidikan lalu lintas, nanti kita akan dorong ke pemerintah daerah karena kampung tidak masuk dalam UU Lalu Lintas jalan raya, sehingga kita akan dorong supaya ada peraturan daerah yang mengatur dalam kampung tertib lalu lintas,” katanya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama belajar dan sadar akan tertib lalu lintas, mulai dari hal kecil sehingga tertib lalu lintas tercapai.

“Untuk masyarakat Kota Palembang, mari bersama-sama belajar dan sadar akan tertib lalu lintas, baik dari hal kecil agar bisa tertib lalu lintas,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: