Bangunan Ini Sebabkan Belasan Kades di OI Masuk Bui
INDRALAYA, PALPOS.ID - Baru-baru ini warga Kabupaten Ogan Ilir (OI) digemparkan dengan penangkapan puluhan kepala desa (kades) oleh jajaran Polda Sumsel.
Diketahui, dari puluhan orang Kades yang ditangkap Polda Sumsel tersebut beberapa diantaranya adalah mantan Kades. Sedangkan sisanya adalah Pejabat Sementara (Pjs) Kades.
Selain itu turut dimankan mantan PNS di Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir serta kontraktor selaku pihak ketiga yang diketahui merupakan anggota salah satu partai politik.
Berdasarkan pemberitaan di media massa baru-baru ini, para mantan kades, mantan ASN, dan kontraktor tersebut disinyalir mengkorupsi dana pembangunan tribun penonton lapangan sepakbola di 11 desa di Ogan Ilir.
Adapun proyek itu bersumber dari dana APBN dari proyek refocusing Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI tahun 2015 sebesar Rp1,6 miliar.
Berdasarkan keterangan masyarakat setempat di salah satu desa yang menerima manfaat atas pengadaan bantuan tersebut, ternyata dana tersebut hanya dibangunkan Rp200 juta dari nilai pengadaan Rp1,6 miliar.
"Waktu itu Pak Kades pernah cerita kalau dana untuk bangun tribun ini hanya Rp 200 juta. Waktu mau bangun, saya sudah pernah ingatkan Kades supaya hati-hati dan bila perlu baca dulu berkas yang mau ditandatangani tersebut," ungkap Udin, warga Desa Tanjung Pinang, Selasa (5/7) .
Meski sudah diingatkan, sang Kades menolak mentah-mentah saran dari Udin lantaran hal itu dianggapnya tidak menyalahi aturan dan dirinya hanya mau terima beres pembangunan tribun tersebut. Setelah bangunan jadi, Udin sempat kaget, karena besaran dana dengan fisik tidak sesuai.
"Saya sempat syok ketika dana yang katanya Rp200 juta, hanya jadinya seperti ini. Tribun dengan panjang 2,5 meter, dan kondisinya saat ini sudah tidak layak pakai lagi seperti ini," sesalnya.
Dia menambahkan, waktu hendak pembangun, sang Kades hanya diminta untuk tandatangan oleh oknum yang diduga koordinator pembangunan tribun penonton lapangan sepakbola itu. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: