PT BAS dan PT PMSS Tampik Temuan Limbah, Pj Sekda Muara Enim Tegaskan Jika Terbukti Izin Dicabut

PT BAS dan PT PMSS Tampik Temuan Limbah, Pj Sekda Muara Enim Tegaskan Jika Terbukti Izin Dicabut

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Sungai Enim merupakan aliran air sangat penting yang memenuhi hajat orang banyak di Kabupaten Muara Enim.

Berbagai kegiatan manusia membuat kualitas air sungai tersebut menurun. Salah satunya adalah aktivitas pertambangan.

Maraknya aktivitas penambangan yang dilakukan tanpa memperhatikan AMDAL, tentu mempengaruhi kualitas air sungai dengan adanya limbah yang bercampur atau mengalir ke sungai tersebut.

Hal inilah yang diduga melatar belakangi pemanggilan PT Prima Mulia Sarana Sejahtera (PMSS) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muara Enim, sehingga digelar rapat tertutup di ruang Asisten II yang dipimpin langsung oleh Pj Sekda Muara Enim, Kamis (7/7).

Pemanggilan tersebut didasari dari hasil susur sungai yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup di sekitaran sungai Oal Desa Keban Agung, Kecamatan Lawang Kidul dalam persoalan yang sama DLH juga memanggil PT Bara Anugerah Sejahtera (BAS), untuk mencarikan solusi atas temuan dan dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan.

Penjabat (Pj) Sekda Muara Enim, H Riswandar SH MH, membenarkan adanya pemanggilan terhadap Kepala Teknik Tambang (KTT) dari kedua perusahaan tersebut.

Pemanggilan tersebut berdasarkan, kata dia, adanya dugaan limbah yang ditemukan pada kegiatan susur sungai, Senin (4/7) lalu, sehingga pihaknya memanggil pihak yang bertanggungjawab dari kedua perusahaan.

“Namun, intinya sampai saat ini, keduanya menampik dan belum mengakui bahwa dugaan limbah tersebut dari perusahaan mereka. Mereka merasa tidak membuang limbah ke sana,” jelasnya.

Dikatakan Riswandar, pihaknya tidak akan tinggal diam dengan jawaban kedua perusahan tersebut. Tentu ke depan akan dilakukan penelusuran serius terkait temuan ini. “Jika nanti terbukti benar dan ada temuan, maka tidak akan ada toleransi dan segera mengusulkan izin usaha pertambangan tersebut untuk dicabut,” tegasnya.

Anggota DPRD Muara Enim Dapil IV Komisi III Kasman MA, menyayangkan adanya temuan berulang terkait adanya dugaan limbah PT BAS dan PT PMSS yang diduga mencemari sungai Enim.

Harusnya, pihak terkait mempertimbangkan untuk mengajukan sanksi tegas kepada yang berwenang, beserta solusi kongkrit terhadap hal ini, apa lagi keluhan masyarakat ini sudah berulang kali.

“Beberapa hari kemarin, saya juga mendengar ada keluhan warga terkait musibah, yang dialami namun belum ada sumbangsih dari pihak perusahaan tersebut, jika hal ini benar, ini kan miris,” ujar Kasman.

Sungai Enim ini, kata Kasman, melibatkan hajat hidup orang banyak dan sumber bahan baku air bersih masyarakat Muara Enim ini harus diperhatikan bagaimana air bersih begitu penting bagi masyarakat, jangan hanya menggali potensi yang ada namun mengesampingkan masyarakat yang hidup di sekitar wilayah tersebut.

“Kita tidak menolak keberadaan investor, namun persoalan lingkungan hidup dan hajat orang banyak ini tidak bisa dinomor duakan, hal-hal semacam ini harus disikapi sesuai dengan aturan yang berlaku, oleh pihak-pihak yang terkait,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: diskominfo muara enim