Penggunaan Tabung Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Sudah Over

Penggunaan Tabung Gas LPG 3 Kg Bersubsidi Sudah Over

PALEMBANG, PALPOS.IDPenggunaan LPG tabung gas 3 kg bersubsidi di Kota Palembang, sudah over. Sehingga dibutuhkan pengawasan dan pengendalian distribusi yang ketat.

Hal tersebut sehubungan dengan diadakannya sosialisasi pengawasan dan pengendalian distribusi LPG tabung gas 3 kg bersubsidi di Kota Palembang. Sosialisasi digelar di Ballroom Hotel Aston Palembang, Rabu (13/7).

Kegiatan ini dihadiri oleh 72 orang peserta, berasal dari 18 kecamatan dan 54 kelurahan yang dianggap sebagai ujung tombak dalam pengawasan distribusi.

Pada tahun 2021, ada sebanyak 65 ribu mton kuota LPG tabung gas 3 kg yang disalurkan melalui 41 agen, dengan jumlah sub penyalur 1687 per 2021. Sementara itu, di tahun 2022 kuota disediakan sebanyak 66.316 mton untuk disalurkan.

Jumlah tersebut mengalami peningkatan

Disebutkan dalam paparan materi saat sosialisasi, pada tahun 2021 lalu, Kota Palembang mengalami over kuota sebanyak 5% dalam penggunaan tabung gas.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumsel yang dalam hal ini diwakilkan oleh Kabid Energi, Dr Aryansyah ST MT menyampaikan bahwa kuota di setiap daerah berbeda-beda.

Salah satu faktor penyebabnya adalah jumlah penduduk miskin. "Jumlah penduduk miskin kan berbeda, industri pertanian berbeda, nelayan berbeda, nah itu yang menyebabkan beda kuota," ujarnya.

"Kuota itu tergantung usulan yang disampaikan, jadi misalnya penduduk miskin bertambah, otomatis kuota subsidi bertambah. Tapi kan daerah malu apabila penduduk miskinnya bertambah," tambahnya.

Apabila ditemukan pelanggaran distribusi Aryansyah menyampaikan bahwa Pertamina yang berhak memberikan sanksi.

"Soal izin, itu hak mutlak oleh Pertamina, jadi pemerintah daerah dalam rangka pengawasan. Kalau menemukan pelanggaran, kita bisa melaporkan ke Pertamina untuk memberikan sanksi," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: