Sang Suami Diduga Otak Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI
SEMARANG, PALPOS.ID – Kasus penembakan istri anggota TNI berinisial RW (34), di Semarang Provinsi Jawa Tengah, mulai terungkap.
Kuat dugaan otak penembakan RW yakni suaminya sendiri atau Kopda M, seorang prajurit Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) Semarang.
Pihaknya memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan dugaan keterlibatan Kopda M tersebut.
Bahkan sudah ada saksi-saksi, termasuk diantaranya orang yang diduga memiliki hubungan asmara dengan prajurit TNI itu.
Demikian ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, kepada wartawan di Mako Kolinlamil Tanjung Priok Jakarta Utara, Jumat, 22 Juli 2022.
“Dugaan memang kuat, karena suami dari korban ini lari sejak hari pertama. Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban,” kata Panglima TNI.
Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi, di antaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.
“Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini,” tambahnya.
Dia menegaskan kasus penembakan itu sangat tidak manusiawi, apalagi demi memuaskan kesenangan pribadi seorang prajurit.
“Apakah kesenangan pribadi yang kemudian memberikan dorongan untuk melakukan apa saja, menghalalkan segala cara. Ini akan kami usut tuntas,” tegasnya. Andika juga akan memberikan hukuman kepada pelaku penembakan.
“Pasal yang kami kenakan akan maksimal, antara lain adalah pasal 340, termasuk 53 jo 340 KUHP; sehingga kami pastikan semua pasal yang bisa dikenakan. Percaya pada kami, kami akan tuntaskan semuanya,” tuturnya.
Sementara itu disebutkan pihak kepolisian telah menangkap seluruhnya empat pelaku penembakan terhadap Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah pada 18 Juli 2022 lalu.
“Empat pelaku lapangan, dua kendaraan sarana kejahatan, satu senjata api dan empat amunisi,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, di Semarang, Sabtu dini hari.
Selain keempat pelaku penembakan di lokasi Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, polisi juga menangkap satu orang yang berperan sebagai penyedia senjata api.
“Satu pelaku penyedia senjata api. Diamankan pula satu kendaraan yang dibeli dari hasil pembayaran sebagai eksekutor,” katanya pula.
Dengan demikian, katanya lagi, seluruh pengungkapan pelaku penembakan istri anggota TNI itu telah lengkap. Namun, Irwan belum menjelaskan lebih detail identitas para pelaku yang sudah ditangkap tersebut.
Dalam pengungkapan perkara penembakan tersebut, polisi sebelumnya telah mengamankan lebih dahulu dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi.
Dua sepeda motor tersebut, masing-masing Kawasaki Ninja diamankan di sebuah rumah di Mijen, Kota Semarang, sedangkan Honda Beat diamankan dari sebuah rumah di Sayung, Kabupaten Demak.
Rina Wulandari (34), istri seorang anggota TNI, ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang, Senin (18/7).
Istri anggota Yonarhanud 15 Kopda M tersebut ditembak dua kali di bagian perut. (dhe/pojoksatu/ant)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: fajar.co.id