Pelajar Tersangka Pembunuhan Siswa SMP di Muara Kuang Terancam 10 Tahun Penjara

Pelajar Tersangka Pembunuhan Siswa SMP di Muara Kuang Terancam 10 Tahun Penjara

INDRALAYA, PALPOS.ID -  Polisi menetapkan pelaku pembunuhan terhadap Irvan (14), siswa SMPN 1 Muara Kuang sebagai tersangka. Dalam kasus itu, polisi hanya menetapkan satu tersangka yakni RH (15).

Sementara HN (16), saat ini dijadikan sebagai saksi. Dari keterangan pihak kepolisian, RH terancam hukuman 10 tahun kurungan penjara sesuai dengan pasal 351ayat 2 KUHP.

"Karena pelaku merupakan anak dibawah umur, maka proses hukumnya akan berbeda. Khusus dan akan didampingi oleh Bapas," terang Kanit Pidum Polres Ogan Ilir (OI) Ipda Atta Prakarsa, kepada wartawan usai acara pisah sambut Kapolres Ogan Ilir, Sabtu (23/7).

BACA JUGA:2 Pelajar Tersangka Pembunuhan Siswa SMP di Ogan Ilir Menyerahkan Diri ke Polisi

Polisi hanya menetapkan satu tersangka setelah sebelumnya pelakunya diduga dua orang yakni RH dan HN. Hal itu berdasarkan hasil kesimpulan setelah pihaknya menggelar rekonstruksi atau gelar perkara. "Jadi setelah kita lakukan rekonstruksi, disimpulkan pelakunya hanya satu orang yakni RH," ungkap Atta.

Dirinyapun menjelaskan detail kronologi petistiwa berdarah tewasnya bocah SMP tersebut. "Saat kejadian saksi termasuk tersangka sedang menjemput adeknya di SMP itu. Mereka langsung diserang pihak korban. Saksi HN kemudian mendekati korban dan kedua temannya," terangnya.

BACA JUGA:Lerai Perkelahian, Siswa SMPN I Muara Kuang Tewas Ditusuk Pelajar SMK

Ketika saksi HN mendekati korban dan diduga memukul saksi F. Kemudian tersangka melihat korban mengeluarkan senjata tajam dan hendak menusuk HN. Tersangka RH yang melihat itu, merebutnya dan langsung menusukkannya ke korban hingga meninggal di Puskesmas Muara Kuang.

BACA JUGA:Siswa SMP Ini Idap Tumor Tulang Ganas

"Setelah melarikan diri selama lebih kurang enam hari, pelaku dengan diantar keluarganya menyerahkan diri ke Polres Ogan Ilir. Artinya dia (Tersangka RH) kooperatif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambahnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: