Tingkatkan Mutu, MUA Harus Upgrade Skill
Sertifikasi Instruktur Junior Trainer bidang Metodologi Pelatihan KKNI Level 4 (K4) yang digelar di gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (28/07).-Palpos.id-Humas MUA
PALEMBANG, PALPOS.ID - Guna meningkatkan kualitas Profesi Make Up Artis (MUA), maka MUA juga harus mengupgrade keterampilannya agar terus update sehingga bisa menaikkan kualitasnya.
Asesor Mega Sari mengatakan, persaingan MUA semakin hari semakin kompetitif jika pengetahuan, skill dan attitude tidak di update maka sampai kapan akan bertahan.
Sebab jika sudah memiliki kompetensi dan sertifikasi maka bukan cuma bisa merias pengantin saja tapi juga bisa menjadi trainer, moderator, pembicara, guru, juri dan lainnya.
"Dengan adanya kompetensi, MUA juga bisa menaikkan kelasnya sehingga bukan cuma bisa merias pengantin saja. Tapi juga bisa mengajar, pendidik, triner, menjadi moderator, juri lomba kecantikan, membuka lembaga kursus kecantikan dan lainnya," papar Mega, Kamis (28/07).
Sementara itu Ketua DPD Katalia Sumsel Jessie mengungkapkan, sejak dua tahun lalu sudah empat kali dilakukannya uji kompetensi yang digelar khusus bagi MUA ini untuk meningkatkan skill, attitude, dan Knowlage MUA.
"Uji kompetensi kali ini merupakan level 3 atau sebagai trainer yang diikuti oleh 20 peserta yang sebagain besar oleh ketua DPC Katalia kabupaten kota di Sumsel yang telah memiliki sertifikasi level 3 atau level bridal," terangnya.
Dia menyatakan, MUA legal dilengkapi dengan tingkatan atau level yang disesuaikan dengan kualifikasi dari MUA itu sendiri. Mulai dari level 1 hingga level 6 sesuai dengan tingkatannya.
"Jadi semakin tinggi levelnya, maka daya saingnya juga semakin besar di masyarakat," kata Jessie. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: