Polres Lubuklinggau Amankan 8 Mobil Bodong, 50 Mobil Sudah Terjual

Polres Lubuklinggau Amankan 8 Mobil Bodong, 50 Mobil Sudah Terjual

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi merilis 8 mobil bodong yang diamankan, Jumat (29/07)- foto : maryati-PALPOS.ID

LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Satuan Reskrim Polres Lubuklinggau amankan 8 mobil dengan dokumen tidak sah alias palsu atau lebih dikenal dengan mobil bodong.

Selain 8 mobil bodong tersebut, polisi juga mengamankan lima tersangka penjual dan pembeli/penadah mobil bodong tersebut. Kelimanya berinisial AY, BH, RMS, EFF dan E.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, didampingi Wakapolres, Kompol MP Nasution, Kasatreskrim, AKP M Romi,  Kasi Humas, AKP Hendri, dalam pers release di halaman Mapolres Lubuklinggau, Jumat (29/07), menjelaskan kronologis terungkapnya transaksi mobil bodong tersebut.

Berawal dari penyidik Polres Lubuklinggau yang melakukan cyber patrol di media sosial (medsos).

"Ditemukan ada yang menawarkan mobil tanpa dokumen sah," ujar Harissandi.

Lantas lanjutnya, penyidik yang melakukan undrover melakukan transaksi dengan tersangka AY. Saat bertemu di Lapangan Perbakin, Selasa (26/7), sekitar pukul 17.00 WIB, penyidik menanyakan dokumen mobil yang ditawarkan tersangka melalui medsos. 

"Ternyata STNK yang ditunjukan tersangka palsu tidak sesuai dengan noka (nomor rangka) dan nosin (nomor mesin) kendaraan yang dijual," jelasnya.

Tersangka berikut barang bukti (BB) berupa mobil jenis Cayla nopom BD 1061 KY, langsung diamankan ke Mapolres Lubuklinggau. Dari tersangka kemudian dilakukan pengembangan dan  berhasil diamankan empat tersangka serta sejumlah BB kendaraan dan dokumen palsu lainnya.

Dari keterangan para tersangka, menurut Harissandi,  diketahui ada puluhan mobil yang sudah mereka jual ke masyarakat.

"Ada sekitar 30-50 mobil yang sudah dijual ke masyarakat baik di Kota Lubuklinggau maupun luar kota," terangnya.

Sementara itu, saat diinterogasi Kapolres, AY mengaku bahwa dirinya hanya bertugas menjual dan menawarkan mobil tersebut melalui medsos.

Dari hasil penjualan dirinya mengaku mendapat komisi antara Rp 1,5 juta sampai Rp2,5 juta.

"Aku cuma ngambek fee nyo bae, antara Rp 1-1,5 juta dan paling besak Rp2,5 juta," ungkapnya.

Sepanjangbtahun 2022 ini, diakui AY, dirinya sudah menjual sedikitnya delapan mobil. Namun bila dihitung dari tahun 2021 setidaknya sudah ada sekitar 20 mobil yang berhasil dipasarkannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: