Benahi Birokrasi, Pemkab OKI Luncurkan Layanan Digital Kepegawaian

Benahi Birokrasi, Pemkab OKI Luncurkan Layanan Digital Kepegawaian

Pemerintah Kabupaten OKI meluncurkan aplikasi digital kepegawaian SEGMENT, Senin (1/8). Foto : Humas Kominfo OKI.--

"Saya sangat berharap, transformasi ini, menjadi ikhtiar kita bersama untuk menjadikan birokrasi di OKI sebagai world class bureaucracy yang mampu memberikan pelayanan publik berkualitas, efektif, dan efisien," ujarnya.

 

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan pemetaan data non ASN di OKI terkait dengan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kepala BKPP OKI, Maulidini mengatakan pegawai Non-ASN maupun Non-P3K di OKI berjumlah 8.000-an orang. 

 

Maka dari itu, Pemkab OKI akan memberikan kesempatan pegawai NON ASN dan NON P3K yang memenuhi syarat untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Ogan Komering Ilir. Sementara itu, untuk petugas kebersihan, keamanan dan supir dipenuhi dengan tenaga ahli daya (outsourching). 

 

"Honorer ataupun Tenaga Kerja Suka Rela (TKS) bukan berarti tidak memiliki kompetensi, hanya saja belum mendapatkan kesempatan. Kita memberikan kesempatan itu, tentu dengan mekanisme sesuai dengan regulasi yang berlaku," tutupnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: