Cegah Kahutla, Pemkab Muratara Rapat Lintas Sektor
H Zainal Arifin Daud.Foto: Ardi/Palpos.id--
Ia juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran pada saat melakukan pembukaan lahan, karena apabila masih ada akan dipidana.
"Disini bukan hanya masyarakat saja begitu juga dengan perusahaan untuk tidak melakukan pembakaraan pada saat membuka lahan," tegasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: