Bupati Banyuasin Askolani Akui Nikah Siri, Namun Sudah Bercerai karena NY Selingkuh

Bupati Banyuasin Askolani Akui Nikah Siri, Namun Sudah Bercerai karena NY Selingkuh

Bupati Banyuasin Askolani (tengah) didampingi Penasihat Hukumnya angkat bicara kepada sejumlah awak media terkait laporan NY ke Polda Sumsel, Senin (01/08) malam. -Palpos.id-Istimewa

BANYUASIN, PALPOS.ID – Laporan perempuan berinisial NY (42), ke Mapolda Sumsel, membuat gerah Bupati Banyuasin H Askolani atau sebelumnya disebut berinisial AS.

Askolani akhirnya menegaskan kepada awak media, bahwa dirinya dan NY memang benar pernah menikah siri pada Desember 2014 yang lalu.

Namun, keduanya sudah bercerai tahun 2015, karena NY diketahui selingkuh alias memiliki pria idaman lain (PIL).

Orang nomor satu di Kabupaten Banyuasin ini juga menegaskan, perihal buku dan akta nikah yang diklaim NY, semuanya palsu. Sebab, pernikahan mereka dilakukan secara siri di Jakarta.

BACA JUGA:Diduga Nikah Lagi Tanpa Izin Istri Sah, Bupati Berinisial AS Dipolisikan

Memang, ungkap Askolani, beberapa bulan setelah menikah, NY sempat memaksa dirinya membuat buku nikah.

“Saya saat itu konsultasi dengan almarhumah istri saya, ketika beliau masih ada. Almarhumah tidak setuju dengan penerbitan buku nikah itu,” ungkap Askolani di rumah pribadinya, Senin (01/08) malam.

Lalu, pada tahun 2015 Askolani dan NY cerai secara agama. “Kami bercerai Maret 2015. Ada perjanjian antara kami berdua, dilengkapi tanda tangan kami sebagai bukti,” jelasnya.

Penyebab penceraian itu, ucap Askolani, karena NY selingkuh.

BACA JUGA:Tuntaskan Polemik Politeknik Sekayu, Pj Bupati Muba Beri Tenggat Waktu Seminggu

Dia punya bukti foto dan video NY berselingkuh dengan pria idaman lain. Awalnya, dia heran NY selalu melarangnya singgah ke kontrakan di Jakarta.

“Kenapa saya dilarang ke kontrakan dia, padahal saat itu saya suaminya,” cerita Askolani.

Dan terkait anak buah cintanya dengan NY, Askolani menegaskan selalu ada iktikad baik untuk memberikan nafkah untuk putranya itu. Minimal Rp4 juta sampai puluhan juta.

“Kami pernah dimediasi KPAI, intinya saya selalu siap beri nafkah untuk anak NY. Saya tegaskan selalu beriktikad baik,” tegas dia.

BACA JUGA:Hadiri Bimtek Ciwidey Valley Resort, Bupati Panca Harap Kepala Sekolah Dapat Tingkatkan Mutu dan Kualitas Guru

Mengenai alasan dirinya untuk dilakukan tes DNA. Untuk memastikan apakah itu memang anaknya atau bukan.

“Jika itu darah daging saya, saya siap memberikan nafkah,” tegasnya lagi.

Namun, sejak awal 2019, dia setop memberikan nafkah itu. “Karena NY menyebarkan berita-berita yang tidak benar,” tutup Askolani.

Sementara, Kuasa hukum Askolani, advokat Dodi Irama menambahkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum jika NY tidak mencabut laporan di Polda Sumsel dan meminta maaf kepada publik.

“Kami memberi tenggat waktu 2x24 jam atau sampai hari Kamis lusa nanti,”katanya.

BACA JUGA:Prostitusi Online di Lubuklinggau Kejahatan Terstruktur

Dodi juga membenarkan, akta pernikahan yang dibuat NY sudah dicabut melalui gugatan di PTUN Palembang. 

“Syarat-syarat pernikahan dipalsukan seperti bukti tanda tangan, saksi, surat rekomendasi KUA,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang Bupati di Sumsel berinisial AS dilaporkan seorang wanita yang mengaku sebagai istri sahnya berinsial NY (42) ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7).

Dalam laporannya, NY melaporkan sang Bupati lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya.

BACA JUGA:Gubernur Deru Dukung ASFC Kampanyekan Kelestarian Ikan Gabus

Menurut NY, dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang.

Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, NY dan AS sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun. (qda/dho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co