Kejari OKU Selamatkan Aset Negara Senilai Rp2,5 Miliar

Kejari OKU Selamatkan Aset Negara Senilai Rp2,5 Miliar

Kepala Kejari OKU, Asnath Anytha Idatua Hutagalung.Foto:ECO/Palpos.id--

Menurutnya, keberhasilan pemulihan aset ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri OKU dalam rangka melaksanakan tertib pengelolaan aset negara yang dikelola oleh pemerintah daerah setempat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: