Lantik 18 Koordinator UPZ, Baznas Imbau Pentingnya Sedekah dan Infaq

Lantik 18 Koordinator UPZ, Baznas Imbau Pentingnya Sedekah dan Infaq

Ketua BAZNAS Ridwan Nawawi Saat diwawancarai Usai Acara Santunan Sekaligus Palantikan Koordinator UPZ, Rabu (10/08). -Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kembali memberikan santunan. Yakni santunan kepada penggali kubur, santunan bilal jenazah. Kegiatan tersebut juga sekaligus melantik Koordinator Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan.

Dalam kesempatan tersebut, Ridwan Nawawai selaku Ketua Baznas menyampaikan, ada 18 kandidat yang dilantik dan ditunjuk sebagai koordinator dari setiap kecamatan di Kota Palembang sebagai pengurus UPZ.

“Ada 18 koordinator kecamatan yang dilantik, dan tugasnya adalah bagaimana mereka mengimbau sekaligus mensosialisasikan masjid dan mushola agar mendaftar menjadi anggota UPZ ini,” ujarnya saat diwawancarai usai acara, Rabu (10/8).

Ridwan mengatakan, selain itu juga tujuannya untuk menyadarkan masyarakat jika sedakah dan infaq tak melulu untuk masjid. Akan tetapi bisa juga untuk saudara yang membutuhkan, karena masih banyak masyarakat yang juga butuh pertolongan.

“Koordinator tersebut untuk mereka mensosialisasikan pengurus masjid pentingnya terdaftar di UPZ, karena kita tahu bahwa di masjid mushola ini banyak orang yang bersedekah tapi hanya untuk mempercantik masjid saja, sedangkan masyarakat samping kanan kiri tidak tahu nasibnya bagaimana,” lanjutnya.

Dirinya mengungkapkan, jika di Kota Palembang terdapat kurang lebih 2000 Masjid termasuk juga Musala. Akan tetapi target Baznas belum mencapai target, pasalnya yang mendaftar baru sebagian kecil.

“Jumlah masjid termasuk mushola di Kota Palembang ini hampir 2000, sedangkan yang mendaftar jadi unit UPZ baru 300. Sedangkan target dari baznas sendiri itu 1000,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) juga diwajibkan dalam sedekah dan infaq tersebut.

“ASN dilingkungan Kota Palembang yang sadar akan pentingnya berzakat baru 30 persen, ini pentingnya sosialisasi soal zakat. Dan selalu kita beritahukan, jika kewajiban membayar zakat itu 2,5 persen dari gaji yang kita dapat. Jika tidak maka sama saja kita makan hak orang lain,” tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: