Antisipasi Nama Tak Dicatut Parpol, Warga Diminta Cek Link Khusus KPU

Antisipasi Nama Tak Dicatut Parpol, Warga Diminta Cek Link Khusus KPU

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya.Foto:ECO/Palpos.id--

BATURAJA, PALPOS.ID - Pencatutan nama atau identitas seorang warga menjadi anggota Partai Politik (Parpol) saat Pileg 2024 nanti mungkin saja terjadi. Sebagai bentuk antisipasi hal itu, maka KPU RI akan menyiapkan link aplikasi khusus untuk masyarakat yang bisa diakses setiap orang agar bisa mengecek apakah namanya dicatut Parpol atau tidak.

 

"Bagi masyarakat yang merasa tidak atau bukan bagian dari anggota Parpol peserta Pemilu, namun namanya ada di Parpol diimbau untuk segera melapor ke kita," tegas Ketua KPU OKU, Naning Wijaya, saat dikonfirmasi, Kamis (11/8).

 

Dijelaskan Naning, pihaknya akan menanggapi dan memproses hal tersebut secara tegas dan jika terbukti benar ada pencatutan nama atau identitas warga, maka akan dilakukan pencoretan atau perbaikan data. "Hal ini bisa diketahui dengan cara mengecek langsung link aplikasi khusus yang sudah dibuat KPU RI tersebut," tegas Naning.

 

Menurut Naning, link aplikasi khusus itu adalah bernama Info Pemilu, lalu warga akan diarahkan masuk ke halaman pengecekan. Di sana warga tinggal masukan NIK KTP masing-masing. "Dari sana akan keluar penjelasan apakah warga itu terdaftar menjadi anggota Parpol atau tidak," ungkapnya.

 

Naning menambahkan, pihaknya sendiri mengajak peran aktif masyarakat untuk memantau hal ini. Dengan demikian juga dapat membantu pihak KPU dalam melakukan verifikasi Parpol peserta Pemilu tahun 2024 mendatang.

 

"Ayo silahkan dicek ke link aplikasi khususnya guna memastikan agar nama kita tidak ada yang dicatut Parpol peserta Pemilu 2024," tandas dia. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: