Pemkab OKU Siap Mendukung Penyelesaian Pertanahan dan Tata Ruang di Sumsel

Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah mendampingi Gubernur Sumsel, H Herman Deru, saat menjawab pertanyaan wartawan.-Fhoto: Istimewa-
PALEMBANG, PALPOS.ID - Dukung penyelesaian pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan, khususnya di bumi sebimbing sekundang, Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) H Teddy Meilwansyah hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) pertanahan dan tata ruang bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dan Gubernur Sumsel H Herman Deru.
Kegiatan yang digelar di Bandara Internasional SMB II Palembang pada Kamis (9/10) itu dihadiri oleh seluruh Bupati dan Wali Kota se-Sumsel.
Rakor berlangsung interaktif, dengan masing-masing kepala daerah diberi kesempatan menyampaikan persoalan yang dihadapi di wilayahnya.
Beberapa isu penting dibahas dalam rakor tersebut, salah satunya keberadaan HGU (Hak Guna Usaha) yang masa berlakunya telah habis.
BACA JUGA:Rutan Baturaja Laksanakan Pemeriksaan Kesehatan Rutin bagi Warga Binaan Lansia dan Penyakit Kronis
BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Rutan Baturaja Laksanakan Pelepasan Bibit Ikan Lele
Di Sumsel, tercatat sekitar empat ribu hektar HGU yang kini berstatus belum diperpanjang.
Selain HGU, pertemuan juga membahas penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di sejumlah kabupaten/kota yang masih tertunda.
Menteri ATR/BPN berkomitmen memberikan dukungan pembiayaan sebesar 30 persen untuk percepatan penyelesaian RDTR di Sumsel.
Gubernur Herman Deru dalam sambutannya mengapresiasi langkah Menteri Nusron Wahid yang langsung turun tangan mendengarkan permasalahan daerah.
BACA JUGA:Bupati OKU Tinjau Normalisasi Siring, Sembari Dengarkan Keluh Kesah Warga RT 14 Bakung
BACA JUGA:Puluhan Warga Miskin di OKU Terima Bantuan UEP
Menurutnya, hal ini menunjukkan kepedulian pemerintah pusat terhadap penyelesaian persoalan agraria secara menyeluruh.
Gubernur juga menekankan pentingnya RDTR sebagai dasar hukum dalam mengatur zonasi wilayah, investasi, dan pembangunan berkelanjutan. Tanpa dokumen tersebut, banyak kebijakan daerah menjadi tidak terarah
Gubernur berharap langkah ini dapat menghindari konflik lahan antara masyarakat, pemerintah, dan pihak swasta.
“Pak Menteri membuka ruang dialog langsung dengan para kepala daerah, agar persoalan yang selama ini berlarut dapat segera dicari solusinya bersama, Dukungan ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah pusat terhadap penataan ruang daerah,” ujar Herman Deru.
BACA JUGA:Jadikan Masa Tahanan di Rutan Sebagai Momentum Untuk Intropeksi Diri
BACA JUGA:Semen Baturaja Kenalkan Tiga Program Unggulan untuk Pemberdayaan Warga di Air Gading
Sementara itu Bupati OKU H Teddy Meilwansyah menyambut baik program Menteri ATR/BPN dan Gubernur Sumsel dalam upaya penyelesaian pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan, serta siap mendukung langkah dan upaya dalam program tersebut.
"Tentunya ini sangat baik dan kita pemkab OKU siap mendukung program ini sebagai upaya penyelesaian pertanahan dan tata ruang di Sumatera Selatan khususnya di Kabupaten OKU," tukasnya. (len)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: