Lahan Warga Diklaim PT GON, BPN Dituding Ikut Terlibat

Lahan Warga Diklaim PT GON, BPN Dituding Ikut Terlibat

Kuasa Hukum Hendra Kurniawan Salah Seorang Warga Pemilik Lahan Yang Bersengketa dengan PT GON.Foto:Isro/Palpos.id--

Menurutnya, PT GON punya putusan hak tanah dari pengadilan. Karenanya itu berani mengakui hak di lahan tersebut. "Jika ada petugas BPN yang katanya mengukur malam hari, ya tunjukan saja orangnya. Kalau ngukur yang penting ada surat tugasnya. Sepanjang surat tugasnya itu ada, yang mungkin dia dilaksanakan jam 4 karena Tidak bisa dipastikan langsung selesai, mungkin waktu pengukuran jadi meleset. Jadi kalau yang itu dipersoalkan tanya aja surat tugasnya, siapa orangnya," ungkap Katam. 

 

Pihaknya menyarankan, jika masih bisa dilakukan perundingan sebaiknya dilakukan mediasi. Namun jika mediasi itu tidak bisa, maka masing-masing tentu sudah ada ranahnya. "Kalau memang nanti tidak puas ya sudah jalannya di pengadilan," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: