Target 2.100 Bidang, PTSL di Prabumulih Baru Terealisasi 50 Persen

Target 2.100 Bidang, PTSL di Prabumulih Baru Terealisasi 50 Persen

Penyuluhan PTSL di kantor lurah Sungai Medang, Senin (27/11).-prabu/palpos.id-

PRABUMULIH, PALPOS.ID – Hingga penghujung November 2023 realisasi dari program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kota Prabumulih sudah mencapai sekitar 1.200 bidang dari kuota sebanyak 2100 bidang atau sekitar 50 persen.

Hal itu diungkapkan, Kepala Kantor BPN Prabumulih, Ahmad Syahabudin SH MSi melalui Kasi Kasus Sengketa, Wira Nugraha, ketika diwawancarai usai memberikan penyuluhan PTSL di kantor lurah Sungai Medang, Senin (27/11).

Wira Nugraha mengatakan, masih rendahnya animo Masyarakat dalam mengikuti program PTSL yang merupakan proyek strategis nasional (PSN) ini menduga masih banyak Masyarakat yang belum tahun tentang progam PTSL tersebut.

“Karena itu kita lakukan penyuluhan seperti hari ini untuk mensosialisasikan dan kemungkinan juga Masyarakat (pemilik tanah) tidak ada di tempat (berada di luar daerah),” ungkapnya.

BACA JUGA:Soal Perjalanan Dinas Fiktif, APIP Temukan Kerugian Negara Rp 314 Juta

Dikatakannya, pihaknya selalu mengundang ketua RT dan RW di kelurahan yang mendapatkan program PTSL.

RT dan RW inilah sambung Wira Nugraha, diharapkan dapat mensosialisasikan kepada masyarakat terkait program PTSL atau yang selama ini dikenal dengan sebutan prona.

“Yang kita undang RT dan RW agar bisa menyampaikan kepada Masyarakat tentang kegiatan ini,” tuturnya.

Selain itu sambung Wira Nugraha, masih rendanya antusias masyarakat terkait program PTSL juga disebabkan Masyarakat belum faham kegunaan dari sertifikat tersebut.

BACA JUGA:Samsung Galaxy A55 5G Menggebrak : Membawa Inovasi dan Performa Unggulan di Kelas Menengah, Harga 5 Jutaan !

“Kalau didaerah sumatera kan masih kurang antusiasnya beda sama Jawa, sertifikat sudah faham kegunaannya, kalau sinikan mungkin pikiran Masyarakat buat apa sertifikat. Kalau mau pinjam bank baru sertifikat mungkin sebatas pemahaman saja,” imbuhnya. 

Masih kata Wira Nugraha, persoalan surat waris juga menjadi salah satu penyebab masih rendahnya realisasi PTSL di Kota Prabumulih.

“Mungkin  karena surat waris dan alas hak yang tidak juga, kalau wariskan kita agak konsen kita tidak sembarang menerbitkan memproses tanah yang warisnya belum kelar,” tuturnya.

BACA JUGA:ASUS Vivobook 13 Slate OLED T3300: Kombinasi Elegan Antara Kinerja Tinggi dan Fleksibilitas Unik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: