PTBA Batasi Akses Media, Wartawan Diperlakukan Buruk

PTBA Batasi Akses Media, Wartawan Diperlakukan Buruk

Wartawan meletakan kartu liputan sebagai bentuk protes terhadap manajemen PTBA, Rabu (17/08)-foto : febi-palpos.id-

Azhar berharap PTBA dapat berbenah agar kejadian ini tidak terjadi. Apalagi wartawan yang telah diberikan kartu media malah tidak diperkenankan untuk melakukan tugasnya.

"Ini kan suatu hal yang kita pertanyakan. Apa yang harus ditutupi pada acara peresmian Musem Batu Bara Bukit Asam tersebut. Seharusnya PTBA berterimakasihlah karena banyak wartawan yang ingin meliput dan mempublikasikan kegiatan tersebut," imbuhnya.

"Secara keseluruhan kita menyesalkan apa yang terjadi. Jika memang terjadi wartawan dilarang untuk meliput, artinya sama saja menghalangi wartawan untuk mendapatkan informasi berita. Karena kegiatan pembatasan tersebut dampaknya informasi yang didapat bisa tidak berimbang," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Muara Enim Siswanto mengungkapkan, jika tindakan yang dilakukan oleh manajemen PTBA tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) yang menjamin hak setiap wartawan untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi.

"UU Pers menjamin hak wartawan untuk melakukan liputan dengan bebas, tanpa ada intimidasi dan pembatasan dari pihak mana pun," tukasnya.

Terpisah, Direktur Produksi dan Operasi PTBA Suhedi saat dihubungi awak media menyebut belum mengetahui peristiwa pembatasan akses wartawan tersebut.

"PTBA tidak ada larangan bagi wartawan untuk meliput. Nanti kami coba cari letak permasalahannya," tutupnya.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: