Rektor dan Pejabat Unila Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Rektor dan Pejabat Unila Ditangkap KPK Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru

Gedung KPK dimana mantan pimpinan KPK aksi demonstrasi mendesak copot Ketua KPK Firli Bahuri karena diduga lakukan pelanggaran etika dan pelanggaran pidana terkait pembocoran dokumen hasil penyelidikan KPK.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

JAKARTA, PALPOS.ID – Rektor Universitas Negeri Lampung (Unila) Prof DR Karomani, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK saat berada di Bandung, Sabtu, 20 Agustus 2022.

Sang Rektor tidak sendiri terjaring OTT tersebut. Namun bersama 6 pejabat Kampus Unila lainnya.

Akan tetapi, ketujuh orang itu diamankan di dua tempat berbeda. Yakni di Bandung, dan Provinsi Lampung.

Penangkapan Karomani Cs diduga terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

BACA JUGA:Tokoh Pemuda Minta KPK Pantau Pelaksanaan Pilwabup Muara Enim

Khususnya dugaan suap penerimaan dana dari calon mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

Demikian ditegaskan Plt Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri, Sabtu, 20 Agustus 2022. Menurut Ali Fikri, ketujuh orang diamankan itu terdiri dari Rektor dan Pejabat Kampus Unila.

"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Negeri Lampung tersebut," kata Ali Fikri, Sabtu 20 Agustus 2022.

"Perkembangan lain akan disampaikan," tambahnya.

BACA JUGA:KPK OTT Bupati Pemalang Terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, 34 Pejabat Ikut Terjaring

Diketahui, penyidik KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) salah satu pejabat di Lampung.

Kali ini penyidik dari KPK melakukan OTT kepada Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Karomani di Bandung, Sabru 20 Agustus 2022.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Karomani bersama dua orang lainnya dikabarkan ditangkap KPK di Bandung, Jawa Barat dan Lampung terkait penerimaan dana dari calon mahasiswa kedokteran.

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dinas PUPR Muba, Dodi Reza Alex Divonis 6 Tahun, KPK Resmi Ajukan Banding

Juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya penangkapan terhadap salah seorang rektor di Provinsi Lampung.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Ali Fikri melalui pesan aplikasi Whatsapp, Sabtu 20 Agustus 2022 pagi.

Lebih lanjut, menurut Ali, saat ini para pihak yang diamankan sudah berada di kantor KPK Jakarta.

Ali menuturkan, saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tandatangani Surat Pengunduran Diri Lili Pintauli Siregar dari Wakil Ketua KPK

 "Perkembangannya akan segera disampaikan," pungkasnya. (*)

Berita ini sudah terbit di Radarlampung.co.id (Grup Palpos.id), dengan judul: https://radarlampung.disway.id/read/653202/7-orang-diamankan-di-dua-tempat-berbeda-dalam-ott-yang-dilakukan-kpk/15

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radarlampung.co.id