Dinsos OKI Belum Bisa Tentukan Jumlah KPM Penerima BLT BBM

Dinsos OKI Belum Bisa Tentukan Jumlah KPM Penerima BLT BBM

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Dinas Sosial OKI, Ali Rahman.-Palpos.id-

KAYUAGUNG, PALPOS.ID - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sampai saat ini masih belum bisa menentukan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM).

Kepala Dinsos OKI, Reswandi SP MM melalui Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial, Ali Rahman mengatakan, hal tersebut karena belum ada informasi lisan atau tertulis dari Kementerian Sosial.

"Selain itu belum juga ada informasi dari Pos Wilayah di Jalan Merdeka kota Palembang. Makanya kita belum tahu jumlah KPM yang akan menerima BLT BBM ini," ungkapnya kepada Palpos.Id, Rabu 07 September 2022.

Ia menambahkan, KPM yang akan menerima BLT BBM itu sudah pasti mereka yang masuk di data Terpadu Kesejahteraan Sosial (TKS). Namun menurutnya, dia tidak tahu data yang mana, apakah PKH atau BPNT.

BACA JUGA:Pemkab dan Polres OKI Ajak Mahasiswa Duduk Bareng Sikapi Kenaikan BBM

"Untuk yang menerima PKH sendiri sekitar 26 ribu KPM. Sedangkan BPNT pada data terakhir di tahun 2021 mencapai sekitar 41 ribu KPM. Nanti kalau data sudah ada, biasanya masyarakat akan mendapat surat pemberitahuan dari Pos," ujarnya.

Dikatakannya lagi, saat ini mereka baru mendapat informasi secara lisan saja dari Pos Cabang Kayuagung terkait penyaluran BLT BBM tersebut, bahwa pembagian akan di lakukan dalam 2 termin.

"Termin pertama ialah untuk bulan September dan Oktober, pembagian dilakukan bulan September dengan nilai masing-masing Rp 150 ribu,” ungkapnya.

‘’Lalu, termin kedua untuk bulan November dan Desember diperkirakan pada bulan November masing-masing Rp 150 ribu juga. Sehingga totalnya sebanyak Rp 600 ribu," tuturnya.

BACA JUGA:Lakukan Perselingkuhan, Dua ASN OKI Dijatuhi Sanksi Berat

Diketahui, BLT BBM merupakan bantuan dari Kementrian Sosial sebagai penguat bantalan sosial dalam situasi agar masyarakat bisa beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi.

Terutama kenaikan harga komoditas yang memang bisa mempengaruhi daya beli masyarakat kurang mampu. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: