Wagub Mawardi Yahya Bagikan SK Kenaikan Pangkat 970 PNS Pemprov Sumsel
Wagub Sumsel H Mawardi Yahya menyerahkan SK kenaikan pangkat secara simbolis, Senin 03 Oktober 2022. -Palpos.id-Humas Pemprov Sumsel
PALEMBANG, PALPOS.ID - Sebanyak 970 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Sumsel, menerima petikan Keputusan Gubernur tentang kenaikan pangkat PNS TMT 1 Oktober 2022.
Kenaikan pangkat tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumsel.
Dan penyematan pangkat baru secara sinbolis oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya yang dipusatkan di halaman Kantor Gubernur Sumsel, Senin 03 Oktober 2022 pagi.
Melalui momen kenaikan pangkat tersebut, Mawardi Yahya berharap pada para PNS dilingkup Pemprov Sumsel, dapat meningkatkan kinerjanya dalam melayani masyarakat.
BACA JUGA:Pemprov Sumsel Gelar Operasi Pasar, Wagub Mawardi Tegaskan Komitmen Kendalikan Inflasi
"Kita berharap agar kenaikan pangkat berkala hari ini menjadikan para PNS khususnya di lingkup Pemprov Sumsel meningkatkan kinerjanya," harap Mawardi.
Wagub mengungkapkan, kenaikan pangkat secara berkala merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada PNS yang diharapkan dapat mendorong PNS agar mampu mengoptimalkan diri mengabdi kepada negara khususnya pada Pemprov Sumsel.
"Pengharagan dari pemerintah atas kenaikan pangkat ini harus kita syukuri. Hendaknya kita mampu mewujudkan diri sebagai PNS yang menjalankan tugas pemerintah dalam mengabdi kepada negara," tambahnya.
Mawardi Yahya mengapresiasi para PNS dilingkup Pemprov Sumsel yang telah berperan dalam memajukan Sumsel.
BACA JUGA:Wagub Mawardi Dukung LVRI Sumsel Terus Gelorakan Semangat Juang
"PNS mempunyai andil besar melayani masyarakat, dan membantu Gubernur dan Wakil Gubernur dalam membangun daerah. Karena itu saya pribadi dan atas nama Pemprov Sumsel mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi hal tersebut," tandasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Prov Sumsel, Nora Elisya melaporkan bahwa pada 1 Oktober 2022 970 PNS menerima kenaikan pangkat dengan rincian Golongan I sebanyak 2 orang.
Golongan II sebanyak 65 orang, Golongan III sebanyak 558 orang dan olongan IV sebanyak 345 orang PNS.
Nora menuturkan, kenaikan pangkat y PNS di lingkup Pemprov Sumsel diharapkan mampu memberikan pelayanan yang prima dalam mendukung reformasi birokrasi di segala bidang.
BACA JUGA:Wagub Sumsel Sampaikan Jawaban Gubernur Terkait Pandangan Umum Fraksi DPRD Sumsel
"Kenaikan pangkat PNS ini kita harapkan menjadi momen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," pungkasnya.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Prov. Sumsel, Ir. S.A. Supriono, Kepala BKN Regional VII Palembang, Margi Prayitno, dan Kepala OPD, Kepala Biro di Lingkungan Pemprov Sumsel. (*/rilis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: humas pemprov sumsel