Ini Alasan Kabupaten Muba Terpilih Jadi Tujuh Wilayah Asesmen Tata Kelola Regsosek

Ini Alasan Kabupaten Muba Terpilih Jadi Tujuh Wilayah Asesmen Tata Kelola Regsosek

Direktur Ketahanan Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) RI Dr Nurma Midayanti SSi MEnv Sc, saat berbincang di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate Kabupaten Muba, Senin 17 Oktober 2022. -Palpos.id-Kominfo Muba

SEKAYU, PALPOS.ID - Pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), sudah dimulai sejak 2 hari yang lalu tepatnya pada tanggal 15 Oktober Tahun 2022.

"Dapat kita sampaikan kegiatan Regsosek ini tujuannya agar bisa memiliki database seluruh penduduk dengan karakteristik sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraannya yang akan terhubung dengan berbagai basis data lainnya,"ungkap Direktur Ketahanan Sosial Badan Pusat Statistik (BPS) RI Dr Nurma Midayanti SSi MEnv Sc, Selasa 17 Oktober 2022, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.

Direktur Ketahanan Sosial BPS RI ini juga menyampaikan, dari banyaknya wilayah di seluruh Indonesia, ada 7 wilayah yang terpilih menjadi Instrumen Asesmen Tata Kelola Regsosek. Kabupaten Musi Banyuasin menjadi salah satu wilayah yang terpilih.

"Jadi ada banyak pertimbangan dalam pemilihan wilayah ini. Kami melihat konsen Pj Bupati Muba dan jajarannya sangat luar biasa dalam merespon program-program pemerintah,” ungkapnya.

BACA JUGA:Regsosek Dimulai BPS Muba Minta Masyarakat Beri Jawaban Jujur dan Benar

‘’Untuk itu, kita akan kawal bersama dalam kegiatan Regsosek ini. Agar bisa melihat nanti bagaimana petugas kami bekerja, kalau masih ada yang salah kami koreksi," katanya.

Penjabat (Pj) Bupati Muba H Apriyadi MSi mengungkapkan, terpilih menjadi wilayah Instrumen Asesmen Tata Kelola Regsosek, merupakan suatu kebanggaan bagi kami kabupaten Muba.

Selain itu pendaatan ini kita anggap sangat penting karena kegiatan Regsosek ini sebagai penyediaan data sosial ekonomi yang akan dijadikan rujukan target.

Dan integrasi satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat secara nasional.

BACA JUGA:Kades Lurah dan Camat Harus Sukseskan Regsosek 2022 di Kabupaten Muba

Tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi.

Dan tingkat kesejahteraan yang berhubungan dengan data induk kependudukan. ‘’Serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan,” yang nantinya bahan dan tindak lanjut kita bersama tambahnya.

"Selain memang kita mendukung kebijakan nasional. Kebutuhan dan keakuratan data ini memang menjadi sangat penting," tuturnya.

''Agar saat melakukan pendataan untuk memberi bantuan dan program lainnya bisa dibagikan secara adil dan tepat sasaran,” katanya.

BACA JUGA:Sukseskan Registrasi Sosial Ekonomi untuk Indonesia, Tim Asesmen Regsosek Sambangi Muba

‘’Untuk itu, kegiatan Regsosek berlangsung selama 1 bulan. Kedepannya kegiatan ini akan dilakukan evaluasi," bebernya. (*/rilis)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: kominfo muba