Sat-Reskrim Polres Muba Cek Penjualan Obat Syrup

Sat-Reskrim Polres Muba Cek Penjualan Obat Syrup

Sat-Reskrim Polres Muba Cek Penjualan Obat Syrup.Foto: Istimewa --

 

"Kita tidak mengeluarkan sanksi, tapi kami berharap dengan adanya perintah dari kemenkes agar kelima obat-obatan sirup ini tidak lagi dijual," tandas Indra.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: