Lagi Sumur Ilegal di PT Hindoli Terbakar, Ini Penyebabnya

Pihak sedang melakukan olah TKP-Foto:dokumen palpos-
SEKAYU, PALPOS.ID - Kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Peristiwa itu berlangsung di lahan kebun kelapa sawit milik PT Hindoli, tepatnya di Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, pada Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Dugaan awal, Kapolsek Keluang IPTU Alvin Adam melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU S Hutahaean mengatakan, kebakaran tersebut berasal dari percikan api mesin sedot yang menyambar ke sumur minyak ilegal, sehingga menimbulkan kobaran api.
"Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa dan api sudah berhasil dipadamkan," kata Hutahaean, Jum'at (19/9/2025).
BACA JUGA:Bantuan Pangan Subsidi Disalurkan, Warga Hemat Hingga Rp20 Ribu per Paket.
BACA JUGA:Muba Dapat 5.143 Sambungan Jargas, Ajukan Tambahan 40 Ribu SR untuk 2026
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami apakah ada korban luka maupun kerugian material dari kejadian tersebut.
"Identitas pemilik sumur minyak ilegal tersebut masih dalam proses penyelidikan (lidik)," ujarnya.
Hutahaean juga mengungkap, saat ini Polisi tengah mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
"Tentunya kejadian ini berpotensi menimbulkan dampak lanjutan, termasuk kemungkinan kebakaran susulan dan gangguan lingkungan akibat pencemaran dari sumur minyak ilegal," ungkap dia.
BACA JUGA:Bupati H.M. Toha Tohet, S.H Dorong Percepatan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Kebun Sawit Masyarakat
BACA JUGA:Polsek Babat Toman Berika Himbauan Pelaku Ilegal Refnery di Desa Sereka
Ia menegaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring lokasi TKP untuk mencegah kebakaran kembali, serta menelusuri siapa pemilik sumur minyak ilegal tersebut.
Selanjutnya, perkara ini akan ditingkatkan ke tahap penyidikan jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Kasus kebakaran sumur minyak ilegal ini menjadi perhatian serius Polres Muba, mengingat aktivitas illegal drilling masih marak terjadi dan sering menimbulkan ancaman keselamatan serta kerusakan lingkungan," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: