Ajudan Wakapolres Digerebek di Kamar Wisma, Ini Kata Kapolres Lubuklinggau
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi, Foto:Maryati/Palpos.id--
LUBUKLINGGAU, PALPOS.ID - Kapolres LUBUKLINGGAU AKBP Harissandi ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penindakan empat orang berinisial BP, MAS, P, dan S.
Namun oknum anggota Polres Rejang Lebong berinisial SPM, Harissandi menyatakan belum mendapatkan laporan dari anggotanya
BACA JUGA : Ajudan Wakapolres Digerebek di Kamar Wisma, Ini Kasusnya
"Memang ada penindakan tapi bukan lima orang," ujar Kapolres, Rabu (26/10).
Kronologis penangkapan, dijelaskan Harissandi, berawal dari penangkapan dua orang yang membawa dua pil diduga narkoba jenis ekstasi.
Dua orang ini mengakui dari dua pil itu hanya satu milik mereka yang dibeli dengan cara patungan. Sedangkan satu pil lainnya milik temannya yang ada di Room 7 Wisma Q di Jalan Ahmad Yani Lubuklinggau.
"Sekarang, empat tersangka berikut BB sudah diamankan," pungkas Hariisandi. (yat)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: