Akselerasi Transformasi Digital, Pemkab OKI Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Akselerasi Transformasi Digital, Pemkab OKI Terapkan Tanda Tangan Elektronik

Kadis Kominfo OKI, Alexander Bustomi berjabat tangan dengan Kepala BSSN melalui Plt Sekretaris Utama YB Susilo Wibowo, SE MM di Depok, Jawa Barat, Kamis (27/10). Foto : Humas Kominfo OKI.--

Dikatakannya lagi, sampai saat ini, BSSN melalui BSRE telah bekerja sama dengan 501 instansi, terintegrasi dengan 939 sistem, menerbitkan 206.000 Sertifikat Elektronik, serta mengeluarkan 230 Juta Transaksi Sertifikat Elektronik. 

 

"Penerapan Sertifikat Elektronik juga berhasil melakukan penghematan keuangan negara mencapai Rp1,5 Triliun setiap tahun," tuturnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Alexsander Bastomi, SP, MSi mengungkapkan, Pemkab OKI terus mendukung dan meningkatkan kualitas pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemkab OKI.

 

"Seperti dukungan Infrastruktur informatika, aplikasi layanan publik, Tata Kelola, hingga SDM SPBE terus dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.

 

Masih kata Alex, hari ini sebagai salah satu langkah mereka dalam mendukung transformasi digital pemerintahan dan meningkatkan kualitas SPBE di Pemkab OKI.

 

"Sertifikat Elektronik ini mengandung unsur Confidentiality (rahasia), Non-Repudiation (nirsangkal), Integrity (utuh), dan Authenticity (absah) sehingga dokumen yang ditandatangani secara elektronik dapat dijamin keasliannya serta ini dapat mengubah kebiasaan menjadi paperless (tanpa kertas)," imbuhnya.

 

Lebih lanjut, kedepan Sertifikat Elektronik atau yang lebih dikenal dengan Tanda Tangan Elektronik ini akan diterapkan menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKI. Terlebih jika ekosistem SPBE di Pemkab OKI sudah sangat mendukung penerapan Sertifikat Elektronik ini.

 

"Kami targetkan semua instansi sampai tingkat Kecamatan dapat memanfaatkan Sertifikat Elektronik ini agar dokumen yang dihasilkan bisa dipastikan keasliannya. Namun, tentu secara bertahap seiring kita akan siapkan ekosistem juga payung hukum terkait ini," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: