Soal Angkutan Batubara Pj Bupati Muara Enim Instruksikan Pembentukan Tim Khusus

Soal Angkutan Batubara Pj Bupati Muara Enim Instruksikan Pembentukan Tim Khusus

Mayarakat mengeluhkan operasional angkutan batubara PT DBU melintas dalam kota Muara Enim.Foto:Febi/Palpos.id--

MUARA ENIM, PALPOS.ID - Persoalan masyarakat yang mengeluhkan konvoi kendaraan angkutan batubara PT DBU melintas dalam Kota Muara Enim yang menyebabkan kemacetan. Serta debu batubara yang berhamburan mengganggu dan kenyamanan pengendara.

Menyikapi hal tersebut, Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi, mengatakan untuk angkutan batubara yang melintas di jalan kota, dirinya telah mengintruksikan Kadishub dan Pj Sekda untuk membentuk tim.

Karena batubara ini, kata dia, memang ada crossing jalan sebelum angkutan tersebut masuk ke dalam jalur khusus yaitu Servo Titan, itu harus melewati jalan nasional, provinsi atau kabupaten.

"Hal ini lah yang menjadi kendala, bagaimana mereka bisa berinvestasi atau beraktivitas tapi tidak merugikan masyarakat. Karena memang untuk menuju jalan tersebut harus ada crossing terlebih dahulu," ujarnya Kurniawan, Kamis 27 Oktober 2022.

BACA JUGA:Mobilisasi Angkutan Batubara PT DBU Dalam Kota Disoal

Terkait permasalahan ini, kata dia, pihaknya akan melakukan rapat khusus, kewenangan penggunaan jalan provinsi, pusat dan kabupaten.

Sebab, dirinya menilai perlu untuk duduk bersama untuk menyikapi permasalahan ini, kalau memang ini dilarang hal ini harus ada solusinya.

"Di sisi lain, karena memang tambang ini harus juga beraktivitas, tinggal lagi ke depan akan seperti apa. Apakah di izinkan selama satu bulan atau enam bulan, atau satu tahun sebelum perusahaan ini membuat jalur khusus," katanya

Nanti, kata Kurniawan, seluruh stakeholder akan ikut terlibat.  "Terimakasih atas masukan dan sumbang saran dari masyarakat. Nanti kita lihat solusi dan kebijakannya akan seperti apa, karena geliat ekonomi harus tetap berjalan," ujarnya.

BACA JUGA:AMMPP Desak Bupati PALI Cabut Izin Melintas Angkutan Batubara

Disisi lian, kalau perusahaan itu dihentikan, otomatis karyawannya juga akan berhenti dan karyawan-karyawannya pun masyarakat kita juga.

"Disamping itu  perusahaaan harus memahami bahwa jalan yang mereka lalui ini jalan utama dan itu berdampak ke masyarakat baik debu dan lain sebagainya," pungkas Kurniawan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: