Pemkot Palembang Buka Seleksi PPPK, Begini Cara Daftarnya

Pemkot Palembang Buka Seleksi PPPK, Begini Cara Daftarnya

Sekertaris daerah Kota Palembang, Ratu Dewa.-Palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Kabar gembira. Menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Nomor 588 Tahun 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022.

Dalam hal ini, Pemkot Palembang umumkan penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2022 sebanyak 3.5OO formasi.

Hal itu sampaikan langsung oleh Walikota Palembang, H Harnojoyo, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) kota Palembang, H Riza Pahlevi dalam surat pengumuman dengan nomor 810/3964/BKPSDM-II/2022.

BACA JUGA:Tiga Opsi Pegawai Honorer dari Menpan RB, Jadi PNS dan PPPK atau Diberhentikan

"Untuk informasi lebih lengkap mengenai pengumuman tersebut, calon peserta seleksi bisa mengakses langsung melalui portal SSCASN," kata Riza Pahlevi, Selasa 01 November 2022.

Dijelaskannya, bahwa tahapan seleksi PPPK guru tersebut rencana akan dilakukan selama dua tahapan, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

"Untuk pendaftaran seleksi dimulai 31 Oktober hingga 13 November 2022. Untuk pengumuman selengkapnya dapat dilihat di website bkpsdm.palembang.go.id," jelasnya.

Sementara ditempat berbeda, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang, Ratu Dewa mengimbau kepada para calon peserta seleksi PPPK untuk memanfaatkan peluang besar tersebut, khususnya bagi jabatan fungsional guru.

BACA JUGA:Minta Honorer Diberi Kesempatan Tes PPPK 4 Kali atau Sampai Lulus

"Kesempatan ini sangat besar bagi guru, jangan sia-siakan. Semangat belajar dan terus berdoa," singkatnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: