Kunker ke Kabupaten OKU Timur, Kajati Sumsel Puji Gedung hingga Bahas Rumah Rehabilitasi Narkoba

Kunker ke Kabupaten OKU Timur, Kajati Sumsel Puji Gedung hingga Bahas Rumah Rehabilitasi Narkoba

Kajati dan Wakajati Sumsel lakukan kunjungan kerja ke Kabupaten OKU Timur, Selasa 08 November 2022.-Palpos.id-

MARTAPURA, PALPOS.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi atau Kajati Sumsel, Sarjono Turin SH MH, bersama Wakajati Sumsel, Nanang Ibrahim Soleh SH MH, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejari OKU Timur, Selasa 08 November 2022.

Kunjungan tersebut merupakan kunjungan kerja yang pertama Kajati dalam rangka melihat langsung kinerja Kejaksaan Negeri OKU Timur.

Sekaligus memberikan motivasi untuk meningkatkan kinerja sebagai aparat penegak hukum yang mampu melayani masyarakat dengan baik.

Kajati Sumsel Sarjono Turin SH MH, melalui Kasi Penkum Kejati Sumsel, Radyan SH MH mengatakan, mereka sangat terkesan dengan gedung Kejaksaan Negeri OKU Timur.

BACA JUGA:Masifkan Sosialisasi dan Edukasi Kadarkum, Gubernur Deru Gandeng Jajaran Kejati Sumsel

"Ya kalau kita tengok kan gedungnya bagus ya. Mudah-mudahan juga kinerja dan prestasinya bagus," ungkapnya.

Saat ditanya awak media tentang OKU Timur yang terkenal dengan mayoritas pengguna narkoba dan rencana pembangunan rumah rehabilitas yang akan dilaksanakan Kejaksaan Negeri.

"Jadi, kejaksaan sudah punya rumah rehabilitas narkoba di Kabupaten OKI, rumah nafzah itu sebenarnya bukan peruntukan untuk OKI saja, bisa untuk wilayah yang ada di Sumatera Selatan," pungkasnya.

Radyan pun menambahkan, bahwasanya Kejati Sumsel terus mendukung pemerintah Kabupaten OKU Timur kalau nanti ingin membuat rumah rehab napza seperti yang di Kabupaten OKI.

BACA JUGA:Pemprov dan Kejati Sumsel Kolaborasi Amankan Aset Daerah

"Kejati Sumsel akan terus mendukung Pemerintahan OKU Timur. Dan tidak menutup kemungkinan kalau nanti misalnya pemerintah Kabupaten OKU Timur mau membuat rumah napza seperti yang di OKI, silahkan itu justru lebih baik," ujarnya.

Ia juga menegaskan, terkait masalah penanganan kasus narkoba serta penanganan kasus di pemerintahan OKU Timur harus sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Ya kita kan namanya juga aparat penegak hukum. Tentu kita ingin penanganan perkara narkotika dengan perkara-perkara yang terkait dengan Pemda OKU Timur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tutupnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: