Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Tak Sesuai Usulan Kades dan Warga
Kades Gedung Pakuon bersama pendamping desa saat audiensi dengan Plt Asisten II Pemkab OKU.Foto:ECO/Palpos.id--
BATURAJA, PALPOS.ID - Perwakilan warga Desa Gedung Kecamatan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) dipimpin langsung Kadesnya Helmi Kusuma bersama Pendamping Desa lainnya menyampaikan penolakan terhadap proyek siluman yang ada di desa mereka dan saat ini mulai dilaksanakan pembangunannya.
Sekitar pukul 10.00 WIB, pada Rabu (09/11), mereka mendatangi kantor Pemkab OKU, yang sebelumnya telah menyampaikan keluhannya melalui surat audiensi ke Bupati.
Guna memastikan dan meminta proyek tersebut untuk dibatalkan sementara. Difasilitasi Staf Khusus Bupati Bowo Sunarso dan Nazier, mereka lalu diterima di ruang asisten II dihadiri Delly Octavian selaku Asisten II Setda OKU dan Sekdin PU PR Eddy Surya.
Dikesempatan itu, Kades Gedung Pakuon Helmi Kusuma menyampaikan poin alasan mereka menolak proyek jalan di desa mereka oleh oknum Anggota DPRD OKU.
Lantaran proyek tersebut dirasa tidak bermanfaat serta tidak sesuai dengan usulan mereka dibeberapa kesempatan Musrembang beberapa waktu lalu. Bahkan dikatakannya, apabila masih dilaksanakan ditakutkan akan membuat warga resah.
Dikatan Helmi, proyek pengerasan jalan itu bukan skala prioritas karena jalan menuju kebun dan sudah pernah dilakukan pengerasan. Proyek ini kata Helmi akan sia-sia setelah beberapa waktu nanti akan kembali ditumbuhi semak belukar.
"Proyek itu bukan usulan desa. Bahkan proyek yang diusulkan dalam Musrembang sejak 2019 lalu belum diakomodir hingga saat ini. Malah masuk proyek lain. Proyek yang diusulkan dalam Musrembang yakni proyek pengembangan jalan lingkar desa yang dapat memperluas atau pengembangan desa dan sangat bermanfaat untuk masyarakat," jelas Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: