PPKM Level 1 Diberlakukan, Dinkes Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

PPKM Level 1 Diberlakukan, Dinkes Imbau Masyarakat Tetap Patuhi Prokes

Yusri, Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes sumsel memberikan keteragan terkait PPKM Level 1. Foto: dokumentasi --

PALEMBANG,PALPOS.ID,-Meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia membuat setiap daerah termasuk di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menetapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I per hari ini, sekaligus guna menghindari menyebarnya Covid varian baru yani XBB.

 

Sebagaimana yang telah disampaikan langsung oleh Kasi Surveilans dan Imunisasi Dinkes Sumsel, Yusri bahwa hal ini dilakukan sesuai dari instruksi yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

 

"Dimulai sejak inmendagri ditetapkan, hal ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level I. Maka setiap daerah diwajibkan harus melakukan PPKM sesuai arahan tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi via telepon, Rabu (09/11).

 

Yusri menyampaikan, untuk covid-19 varian XBB sebenarnya masih belum menerima laporan hasil pemeriksaan lab. "Belum ada laporan hasil pemeriksaan lab terkait varian XBB di sumsel, tetapi mengingat covid-19 ini sekarang sedang naik lagi sekarang maka kita harus mematuhi aturan yang telah dibuat ini," imbuhnya.

 

Kendati demikian, Yusri menegaskan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan aturan lain yang telah dibuat pemerintah. "Apapun variannya pandemi covid belum selesai, bahkan ada varian baru sehingga masih tetap perlu mematuhi prokes, serta aturan lain dari pemerintah terkait pencegahan dan pengendalian Covid," tegasnya.

 

Yusri menuturkan, terkait vaksin yang tempo hari kosong, sekarang telah ada penambahan lagi dari pusat. "Mengingat kasus covid kembali bertambah, jadi mulai ada peningkatan penambahan vaksinasi lagi yang disuplay dari pusat. karena juga tempo hari kan di mana-mana sempat kosong," tuturnya.

 

Yusri juga mengimbau agar masyarakat mulai segara melakukan vaksin lanjutan. "Supaya masyarakat segera mendapatkan vaksin lengkap sesuai waktu dosis yang diterima dengan mendatangi puskesmas setempat, jangan sampai vaksin kosong baru mencari vaksin. Paling tidak kalau sudah datang ke puskesmas walaupun vaksin habis jadi daftar list layanan berikutnya pada saat vaksin tersedia," imbaunya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: