Parah, Angkutan Batubara Melanggar Kesepakatan, Tetap Melintas di Siang Hari
Tampak angkutan batubara sarat muatan melintas dengan santai di Jalan SMB II Kota Muara Enim-Foto : Febi/Palpos-
MUARA ENIM,PALPOS.ID – Meski ada kesepakatan antara masyarakat tiga kelurahan dan empat desa Kecamatan Lawang Kidul dengan perusahaan batu bara dan transportir.
Dan difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim disaksikan Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi, Dandim 0404 Muara Enim Letkol Arh Rimba Anwar dan Sekda Muara Enim Ir Yulius MSi sepertinya hanya sebatas kesepakatan di atas kertas saja.
Buktinya, angkutan batubara diduga melanggar kesepakatan yang sudah tertuang dituangkan dalam berita acara bersama wajib melintas belum pukul 21.00 WIB. Armada angkutan emas hitam ini melintas siang hari telah ramai di media sosial.
BACA JUGA:Polres Muara Enim Jemput Bola Penanganan Stunting
“Sudah kita tegur. Itu (Angkutan baru bara, red) dari PT DBU,"ungkap Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Kasat Lantas AKP Suwandi SH MSi, Kamis (15/6).
AKP Suswandi menegaskan, karena mereka tidak tau, makan dingatkan kembali angkutan batubara melintas pukul 21.00 WIB yang berlaku semua untuk angkutan batubara. Sekali lagi melanggar akan ditindak sesuai arahan kapolres tilang selama satu bulan.
Semalam, kata dia, tim gabungan dengan skala besar Polri, TNI, Dishub, Pol PP turun untuk mengantisipasi konflik.
BACA JUGA:Angkutan Batubara Melintas Diluar Jam Kesepakatan Ditangkap
“Alhamdulilah, semalam angkutan batubara dari Kecamatan Lawang Kidul dan Tanjung Agung sudah berjalan dengan kondusif,” ujarnya.
Malam nanti tetap dilakukan patroli. Namun dilaihkan ke Polsek Lawang Kidul. Pihaknya juga terus mengingatkan dan menekankan kepada transportir maupun sopir untuk mentaati aturan dan kesepakatan.
“Akalau tidak mentaati akan dikandangkan selama satu bulan. Jangan hanya sekedar mengejar rite angkutan tetapi harus dilihat juga aspek sosial lainnya sehingga tidak menimbulkan konflik antara masyarakat dengan angkutan batu bara,” tegasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: