Pengakuan Tersangka Pedofilia Yang Mantan Honorer Dispenda, 21 Tahun Menduda
Press release Polres Lubuklinggau:Foto:Maryati/Palpos.id--
Seperti diberitakan sebelumnya, Tamrin (52), warga Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, diringkus Tim Macan Polres Lubuklinggau. Pasalnya, pria lebih dari paruh baya ini tega berbuat asusila terhadap bocah ingusan sebut saja PR (11), warga yang sama. Pria pedofilia ini diringkus di rumahnya tanpa perlawanan, Sabtu (12/11), sekitar pukul 14.00 WIB. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: