Tunggu Ketegasan Kapolri Bebas Tugaskan Kabareskrim, IPW: Segera Bentuk Timsus
Kenaikan Gaji Polisi 2024: Kebijakan Pemerintah untuk Kesejahteraan Bhayangkara.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id
JAKARTA, PALPOS.ID – Sebelum beredarnya surat Divpropam, IPW telah mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membebas tugaskan Kabareskrim.
Permintaan ini diungkap oleh Indonesia Police Watch (IPW) pasca beredarnya video pengakuan Ismail Bolong beberapa waktu lalu.
Dengan beredarnya surat Divpropam tunggu ketegasan Kapolri bebas tugaskan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto, IPW juga meminta Kapolri untuk membentuk Tim Khusus.
“Segera bentuk Timsus untuk menyelidiki kasus setoran uang perlindungan pertambangan ilegal yang melibatkan oknum petinggi Polri agar kasus inimenjadi jelas,” papar Sugeng Teguh Santoso selaku ketua IPW kepada disway.id.
Bahkan sebelum IPW juga menyebutkan bahwa apa yang diungkapkan oleh Ismail Bolong telah tertuang dalam surat Divpropam ke Kapolri dengan nomor R/1253/IV/WAS.2.4./2022/DIVPROPAM tanggal 7 April 2022 yang ditanda tangani oleh Ferdy Sambo.
Untuk itu tidak ada lagi alasan bagi Polri menunda pemeriksaan terhadap nama-nama petinggi Polri yang terseret dalam lingkaran setoran tambang batu bara ilegal tersebut.
“Dengan adanya surat Divpropam yang dikirimkan oleh Kapolri mengungkapkan bahwa praktek perlindungan tambang ilegal oleh oknum petinggi Polri tersebut semakin nyata,” tambah Sugeng.
Menurut IPW video pengakuan Ismail bolong dan surat Divpropam ini merupakan alat sandera atau kartu truf Sambo.
Kartu truf tersebut akhirnya dikeluarkan diantaranya video pengakuan Ismail Bolong yang telah dibuat pada bulan Februari 2022.
Alat sandera tersebut menjadi nyata saat kelompok Ferdy Sambo tersangkut atas kasus ‘Duren Tiga’ atau pembunuhan Brigair J.
Atas kondisi tersebut membuat pengakuan terakhir Ismail Bolong sebagai serangan lanjutan dari kubu Ferdy Sambo.
Hal tersebut juga dapat dilihat dengan video pengakuan Ismail Bolong yang mengatakan bahwa dirinya saat itu ditekan oleh karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan untuk mengakui soal uang setoran buat Kabareskrim Polri.
Tak hanya IPW, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) juga mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah mendapatkan infofmasi terkait dengan Ismail Bolong serta kegiatan perlindungan tambang ilegal.
Bahkan menurut Boyamin Saiman selaku Kordinator MAKI menjelaskan tidak hanya tambang batu bara ilegal, namun juga tambang lainnya seperti nikel dan timah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id