Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kabupaten Pidi Sakti untuk Pengembangan Agrikultur dan Pariwisata

Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kabupaten Pidi Sakti untuk Pengembangan Agrikultur dan Pariwisata

Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kabupaten Pidi Sakti untuk Pengembangan Agrikultur dan Pariwisata.-Palpos.id-Dokumen Palpos.id

PALPOS.ID - Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Kabupaten Pidi Sakti untuk Pengembangan Agrikultur dan Pariwisata.

Pemekaran wilayah di Aceh terus menjadi topik yang menarik perhatian publik, terutama karena potensinya dalam mendukung pembangunan daerah. 

Salah satu wilayah yang sedang diusulkan untuk menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB) adalah Kabupaten Pidi Sakti. 

Wilayah ini diproyeksikan menjadi pusat pengembangan agrikultur dan pariwisata di kawasan tengah Aceh.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya untuk Pelayanan Administrasi

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Usulan Pembentukan Provinsi Samudra Pase untuk Pengembangan Sektor Agribisnis

Kabupaten Pidi Sakti merupakan usulan pemekaran dari Kabupaten Pidie, yang sudah lama dikenal sebagai salah satu wilayah penting di Aceh. 

Dengan luas wilayah yang mencapai 2.552 km² dan populasi sekitar 205.000 jiwa, wilayah ini memiliki potensi besar untuk berkembang menjadi kabupaten mandiri.

Jika pemekaran ini terwujud, Kecamatan Sakti akan ditetapkan sebagai ibukota Kabupaten Pidi Sakti. 

Pemilihan Kecamatan Sakti sebagai pusat pemerintahan didasarkan pada lokasinya yang strategis dan infrastrukturnya yang cukup memadai untuk mendukung aktivitas pemerintahan.

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ABAS dan Peluang Pengembangan Pariwisata Bahari

BACA JUGA:Pemekaran Wilayah Aceh: Calon Provinsi ALA dengan Kekayaan Alam Melimpah Terutama Perkebunan 

Selain itu, Kecamatan Sakti memiliki aksesibilitas yang baik ke berbagai wilayah sekitarnya, menjadikannya lokasi ideal untuk pusat administrasi.

Kabupaten Pidi Sakti memiliki sumber daya alam yang melimpah, terutama di sektor agrikultur. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: