Enam Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di OKU Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

Enam Pejabat Tinggi Pratama dan Administrator di OKU Resmi Dilantik, Ini Nama-namanya

Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah saat melantik enam pejabat tinggi pratama dan administrator di wilayahnya, Jumat 18 November 2022. -Palpos.id-

BATURAJA, PALPOS.ID - Setelah menunggu selama tiga tahun, akhirnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU secara resmi bisa melantik enam pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di daerah itu.

Pelantikan itu sendiri langsung dilakukan Penjabat Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah di Ruang Abdi Praja, Jumat 18 November 2022, sekitar pukul 14.00 WIB.

Adapun enam pejabat yang dilantik itu antara lain Sekretaris Dinas Pariwisata dan Kebudayaan OKU, H Imron HS, kini dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab OKU.

Sementara posisi yang ditinggalkan Imron sendiri dipercayakan kepada Feri Iswan yang sebelumnya menjabat Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Setda OKU.

BACA JUGA:Pemkab OKU Salurkan Bantuan Perlengkapan Usaha Untuk Pelaku UMKM

Selanjutnya Sekretaris Dinas PU Perkim OKU, H Hasan HD, kini diberi amanah mengisi kursi empuk sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda OKU.

Kemudian Kepala Sub Bagian Protokol Setda OKU, Febriandi, dipromosikan naik pangkat menjadi Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan pada Setda OKU yang sebelumnya dijabat Feri Iswan.

"Alhamdulilah setelah menunggu lama akhirnya proses pelantikan bisa kita lakukan. Hal ini terjadi bukan karena disengaja, namun karena terbentur aturan," kata Pj Bupati OKU, H Teddy Meilwansyah mengawali kata sambutannya.

Menurut Teddy, khusus jabatan Imron dan Hasan sebenarnya sudah dilakukan asesmen sejak 2019 lalu, namun saat itu tidak bisa dilantik karena Bupati OKU pada waktu itu, H Kuryana Azis mengajukan izin cuti untuk ikut Pilkada.

BACA JUGA:Wartawan Demo Pemkab OKU Timur, Pak Enos Jangan ‘Ngetrek Bae’

Selanjutnya pelantikan dua pejabat ini sendiri diagendakan dilakukan pada saat pasangan H Kuryana Azis dan Johan Anuar akan dilantik pasca memenangkan Pilkada pada awal 2020 silam. Namun takdir berkata lain, karena keduanya meninggal dunia.

Kemudian selama dua tahun OKU dipimpin oleh Pelaksana Harian Bupati dan sesuai aturan posisi ini tidak bisa melakukan pelantikan atau pergeseran pejabat di wilayahnya.

"Nah, setelah OKU dipimpin Pj, pelantikan baru bisa dilakukan. Itupun harus ada izin Mendagri dan Gubernur dulu. Alhamdulilah, izin keduanya sekarang sudah kita kantongi," tegas Teddy.

Teddy berharap, bagi pejabat yang baru dilantik agar amanah dan profesional menjalankan tugasnya.

BACA JUGA:DPRD dan Pemkab OKU Sepakat TPP ASN Dibayar 3 Bulan

"Jadilah pelayan yang baik bagi masyarakat. Buatla masyarakat nyaman dan bahagia dengan pelayanan yang diberikan. Jangan sekali-sekali mengecewakan masyarakat," pinta Teddy. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: