Sejarah Pasar Cinde Palembang, Kini Terbakar, Ternyata Dulu Namanya Bukan Cinde

Sejarah Pasar Cinde Palembang, Kini Terbakar, Ternyata Dulu Namanya Bukan Cinde

Pasar Cinde dulu sebelum dibongkar,dikenal sebagai pasar tertua dan awalnya namanya Pasar Lingkis--

PALEMBANG, PALPOS.ID- Pasar Cinde yang dikenal oleh masyarakat Kota Palembang dan sekitarnya, pada awal kemerdekaan dikenal sebagai Pasar Lingkis.
 
Nama Pasar Lingkis ini sendiri diambil karena banyaknya pedagang dari daerah Lingkis, Jejawi, Ogan Komering Ilir  (OKI). 
 
Pasar Lingkis berkembang cukup pesat, karena adanya sarana infrastruktur  jalan dari Pasar 16 Ilir Palembang.
Pasar Lingkis sendiri pada awalnya hanyalah Pasar ‘dadakan’ . 
 
Pada perkembangannya Pasar Lingkis dikelola oleh Pemerintah Kota Palembang dan dibangunlah Pasar yang lebih representatif, yang sekarang disebut sebagai Pasar Cinde.
 
Pembangunan Pasar Cinde didanai dari pinjaman Bank Tabungan Negara (BTN). Pada awalnya lokasi Pasar dirancang di tengah jalan, yang sekarang terdapat monumen, namun kemudian digeser  ke sisi Jalan Jenderal Sudirman.
 
Bangunan Pasar Cinde mencontoh gaya arsitektur Pasar Djohar  di Semarang, Pasar Bulu dan Pasar Jatingale, karya Thomas Kasten. 
 
Pasar Cinde merupakan Pasar tertua di Palembang, dibangun pada tahun 1958, dan selesai satu tahun kemudian.
 
Di Pasar Cinde kita bisa menemukan berbagai macam jenis kue khas Palembang. Selain dijual berbagai jenis makanan, Pasar Cinde juga terkenal sebagai Pasar barang bekas.
 
Di Pasar Cinde apapun yang kita cari bisa didapatkan. Mulai dari peniti hingga rantai kapal dijual di sini.
 
Pasar Cinde merupakan Pasar yang paling strategis, karena terletak di pusat kota. Begitu banyak pedagang yang menggantungkan hidupnya di Pasar ini.
 
Penataan kembali Pasar Cinde, tidak hanya meliputi fisik bangunan semata, tetapi juga nonfisik yang ada disekitar bangunan. 
 
Penataan nonfisik harus sama porsinya dengan penataan fisik, karena didalamnya terkandung unsur budaya yang sudah terjadi secara turun temurun.
 
Tampilan fisik bangunan yang megah, bukan jaminan jualan pedagang akan laku. Budaya lahir karena faktor kebiasaan.
 
Namun sayang, Pasar Cinde mengalami kebakaran pada Minggu (27/11) 2022. Yang menghanguskan 103 lapak atau los pedagang Pasar.
 
Dari 103 los itu, hanya 60 yang ditempati pedagang, sedangkan sisanya dalam keadaan kosong. 
 
 
Wakil Walikota (Wawako) Palembang, Fitrianti Agustinda, meninjau Pasar cinde pasca kebakaran.
 
Wawako Fitri turun langsung guna mengecek puluhan kios yang hangus dan rusak akibat terbakar dini hari tadi.
 
Fitri mengatakan, jika Pemerintah Kota (pemkot) Palembang akan membantu untuk merelokasi Pasar cinde tersebut.
 
"Ada sekitar 40 kios pedagang yang hangus terbakar. Kondisinya habis ludes terbakar, semuanya rusak," ujar Fitri saat diwawancarai.
 
Fitri mengungkapkan, Pemkot Palembang akan mengusulkan para pedagang pindah ke beberapa Pasar tradisional lain agar mereka bisa berdagang kembali seperti biasa.
 
"Saya memberikan saran dan jalan lain kepada mereka agar bisa memilih tempat untuk berdagang sembari menunggu adanya perbaikan, karena dari Pemkot sendiri hanya menyediakan tempat dan kemudahan agar mereka berdagang kembali," ungkapnya.
 
Fitri juga menuturkan, jika natinya untuk sewa lapak akan diberikan gratis kepada pedagang yang lapaknya terbakar, serta akan meminjamkan modal.
 
"Nanti kita berikan sewa lapak gratis,
dan juga kami akan berikan bantuan pinjaman modal kepada mereka agar bisa berdagang lagi," tuturnya.
 
Selain itu, Pemkot juga akan membantu pedagang yang kiosnya hanya mengalami sedikit kerusakan.
 
"Nah untuk kios pedagang yang tidak terbakar namun mengalami kerusakan, dari Pemkot sendiri akan mengajak mereka untuk ikut pindah juga guna mendapatkan keselamatan bagi mereka nantinya karena kan bangunan ini sangat rawan sekali," ucap Fitri.
 
Kendati demikian, Fitri juga menambahkan, jika dirinya tidak akan memaksa para pedagang tersebut.
 
"Ya tapi kita tidak memaksa mereka untuk pindah, ini adalah imbauan saja kepada mereka. Mengenai isu yang ada jika mereka pindah berjualan dan tidak bisa kembali jualan disini, itu bukan wewenang Pemkot karena itu kebijakan Pemerintah provinsi," pungkasnya. 
 
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) pernah berencana  untuk melanjutkan pembangunan gedung Pasar Cinde yang sudah terlanjur dirobohkan, namun masih mendapat kendala. 
 
Setelah sebelumnya kontrak revitalisasi dicabut, ternyata Hak Guna Usaha (HGU) masih dimiliki oleh PT. Aldiron, sebagai investor sebelumnya.
 
Gubernur Sumsel, Herman Deru mengatakan,PT. Aldiron harus mengembalikan HGU ke Pemprov Sumsel, agar proyek revitalisasi  Pasar Cinde dapat dilanjutkan.
 
Sejak Pasar Cinde berdiri, bangunan dan tanah yang ada di kawasan itu tercantum sebagai aset pemerintah.
 
Deru menegaskan Pemprov Sumsel akan mengamankan Pasar Cinde sebagai aset pemerintah daerah, dan membatasi investor hanya  sebagai pengelola. (nbq)
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: