Dinsos OKUT Tegaskan Jangan Ada Pungli Terhadap KPM

Dinsos OKUT Tegaskan Jangan Ada Pungli Terhadap KPM

Masyarakat Martapura dan sekitarnya menerima bantuan sosial melalui kantor Pos Martapura. Foto:Ardi/Palpos.id--

"Jumlah bantuan yang diterima bervariasi. Artinya setiap KPM ada yang menerima seluruh bantuan dan ada juga yang hanya dua jenis bantuan saja sesuai dengan data yang ada," jelasnya.

 

Untuk bantuan sembako dari Kemensos RI setiap warga menerima dana sebesar Rp 200.000 per bulan yang dibayarkan selama tiga bulan sekaligus untuk periode Oktober hingga Desember 2022.

 

Sementara, untuk bantuan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dana yang disalurkan sebesar Rp 150.000 per bulan yang diberikan selama dua bulan sekaligus untuk periode November sampai Desember 2022 dengan total Rp 300.000 per orang.

 

"Namun, untuk Bansos PKH besaran masing-masing KPM berbeda sesuai dengan kriteria. Sekali lagi tidak ada potongan, jika ada laporkan ke kami," pungkasnya. (*)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: