Razia Tempat Hiburan dan Cafe, Amankan 20 Wanita Tanpa Identitas

Razia Tempat Hiburan dan Cafe, Amankan 20 Wanita Tanpa Identitas

Sat-Pol PP Kabupaten Muba saat merazia penginapan dan cafe di Jalan lintas Sumatera Betung-Jambi.Foto:Romi/Palpos.id--

SEKAYU, PALPOS,ID-Menindak lanjuti laporan dari masyarakat, Satpol PP Kabupaten Muba melakukan Razia Pekat, Miras dan KTP dan tempat- tempat hiburan atau sejenisnya dalam wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (05/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

 

Dari pantauan koran ini puluhan personil Sat Pol PP Kabupaten Muba, mendatangi tempat - tempat hiburan, cafe dan penginapan yang berada Jalan Lintas Sumatera Betung-Jambi tepatnya, di wilayah Kecamatan Babat Supat dan Kecamatan Sungai Lilin.

 

Kasat Pol PP Muba, Erdian Syahri SSos MSi melalui Kabid Penegak Peraturan Daerah, Indita Purnama SSos MM mengatakan, sesuai dengan Perda no 13 tahun 2005, pihaknya melakukan giat razia tentang penyakit masyarakat (Pekat).

 

"Saya bersama Kabid Tibum dan Tranmas, Yus Farizal Pebriansyah SSTP MSi bersama personil Satpol PP Kabupaten Muba, memeriksa atau merazia tempat hiburan, penginapan dan cafe cafe di Babat Supat dan Sungai Lilin, Alhasil ada 20 wanita yang diamankan diduga tidak memiliki identitas," katanya.

 

Lanjut Indita, 20 wanita tersebut dibawa ke kantor Sat-Pol PP untuk diperiksa, diberikan imbauan serta didata.

"Mereka kita berikan imbauan, dan kita panggil keluarga atau orang tuanya masing- masing dan dipulangkan," tambahnya.

 

Masih menurut Indita, dari kegiatan tersebut banyak juga penginapan dan tempat hiburan yang telah mematuhi perda.

 

"Namun, kita tetap mengimbau kepada pemilik penginapan dan tempat hiburan, cafe- cafe agar tetap mematuhi perda, agar tidak timbul penyakit masyarakat, yang akan berdampak menggangu Kamtibmas," pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: