Lee Mineral Ternyata Bukan Dari Air Pegunungan, Tapi...

Lee Mineral Ternyata Bukan Dari Air Pegunungan, Tapi...

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel, MF Ridho ST MT saat reses di PT Tirta Fresindo Jaya (Mayora), Jumat 08 Desember 2022. -Palpos.id-

BANYUASIN, PALPOS.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel melakukan kegiatan Reses tahap III Dapil X (sepuluh), di Kabupaten Banyuasin, Kamis 08 Desember 2022.

Reses dilakukan di PT Tirta Fresindo Jaya atau Mayora, dan PT Alam Perkasa Lestari atau APL, tepatnya di Jalan Palembang-Betung, Kelurahan Sukomoro, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Saat reses di Mayora, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sumsel, MF Ridho ST MT menyinggung soal kemasan salah satu produk minuman yang diproduksi perusahaan.

Dalam hal ini, Ridho meminta agar kemasan minuman Lee Mineral harus diubah dan dicantumkan label dari Sukomoro, Banyuasin.

BACA JUGA:Ini Modus Dugaan Korupsi Program Serasi Mantan Kadis Pertanian Banyuasin

"Iya ini kan sudah menjadi temuan komisi VI di tahun 2021, waktu kunjungan kerja ke PT Tirta Fresindo Jaya atau Mayora.

Jadi setiap kemasan botol lee mineral, itu tertuliskan bahwa sumbernya dari air pegunungan, padahal dari Banyuasin," ujarnya saat dibincangi usai reses, Kamis 8 Desember 2022 lalu.

Ridho membeberkan, bahan produksi yang digunakan untuk produk Mayora terutama Lee Mineral sumber airnya asli dari Sukomoro.

"Sementara mulai dari A sampai Z, botolnya, kemasannya itu kan dari Sukomoro semua.

BACA JUGA:4 Macam Bansos untuk Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan, Ini Penjelasannya...

Nah jadi kita minta khusus air mineral yang diproduksi dari Sukomoro, labelnya tolong diganti. Itu bukan pegunungan, tapi dari Sukomoro, air bawah tanah," bebernya.

Menurutnya, produk yang dibuat di Sumsel seharusnya disertakan labelnya agar orang mengetahui sumber aslinya.

"Ini jelas merugikan Sukomoro dan Banyuasin. Kita minta segera dievaluasi pabriknnya. Yang diproduksi dari Sukomoro harus label Sukomoro Banyuasin. Itu juga kan jadi mengangkat nama Banyuasin," tegasnya.

Sementara itu, dari pihak Mayora enggan berkomentar banyak kepada anggota DPRD Sumsel dapil X.

BACA JUGA:Ini Cara Mendapatkan Bansos PKH untuk Balita Sebesar Rp3 Juta

Mereka hanya menyebut akan menyapaikan ke pimpinan pusat jika nanti permintaan dari salah satu anggota DPRD tersebut akan disampaikan terlebih dahulu ke pusat.

"Iya baik pak, kita terima saran dan masukkannya. Nanti kita akan sampaikan ke pusat terlebih dahulu," tukasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: