Anggota Polisi Berada di Tempat Hiburan Malam, Ini yang Akan Dilakukan Provost Polres Muba
Unit Provost Polres Muba saat merazia salah satu tempat hiburan Di Sekayu, Kamis 15 Desember 2022 malam.-Palpos.id-Humas Polres Muba
SEKAYU, PALPOS.ID - Provost Polres Musi Banyuasin atau Muba, merazia tempat hiburan malam dikawasan Kota Sekayu.
Razia yang digelar untuk menjaring Aparat yang Bandel dan tetap mengunjungi tempat hiburan Malam, Kamis (15/12/22) Malam.
"Kalau ada anggota polri masuk tempat hiburan, akan kita proses langsung.
Anggota Polri tidak boleh masuk tempat hiburan," kata Kapolres Muba AKBP Siswandi Sik, melalui Kasi Propam Iptu Mochaemin SPSi.
BACA JUGA:Pasca Bom Bunuh diri di Bandung, Ini yang dilakukan Polres Muba
Ditegaskannya, Razia Penegakan Disiplin untuk memastikan tidak ada Anggota Polri Polres Muba yang mengunjungi tempat hiburan.
Hal itu tentu saja sesuai Instruksi Kapolri yang merupakan Pimpinan tertinggi Polri.
Dalam Razia ini, Provost memeriksa Sejumlah Room Karaoke. Pengunjung dan Para Wanita Patrner Song atau PS diperiksa indentitasnya satu persatu.
Dalam Razia tadi Malam, Provost Polres Muba tidak menemukan Anggota Polri ditempat tempat hiburan.
BACA JUGA:Yuk Kepoin Layanan Cepat Si Jamu ala Polres Muba
"Alhamdulillah, tidak ada anggota Polri yang tertangkap. Kami akan transparan di sini. Ini langkah antisipatif," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: