Dugaan Pungli di Disdik Palembang, Kadisdik : Saya Siap Diperiksa
Kepala Disdik (Kadisdik) Kota Palembang, H Ansori-erika/palpos.id-
Sebelumnya, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda mengatakan akan menyelidiki soal pungli di Disdik ini.
"Saya lihat aturan dulu akan saya selidiki," kata dia. Fitri berjanji akan memanggil Disdik Palembang untuk menanyakan soal dugaan Pungli ini.
BACA JUGA:Horee..Januari 2023 BNPT dan PKH Tahap 1 Cair Lagi. Ini Jadwal Pencairannya
“Kalau hal itu dilakukan sukarela ini tidak masalah. Tapi kalau pembelian sesuatu itu dipaksa maka hal tersebut tidak diperbolehkan,” ujarnya.
Sementara Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan memanggil Kepala Dinas dan Sekretaris Pendidikan Palembang untuk meminta klarifikasi mengenai adanya dugaan pungli yang diketahui dari surat terbuka kepala sekolah untuk Wali Kota Palembang.
BACA JUGA:Yuk, Modifikasi Cupcake Jadi Lebih Enak. Nomor 3 Buatnya Mudah Banget
"Saya minta Inspektorat memanggil Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pendidikan Palembang," kata, Sekretaris Daerah Palembang, Ratu Dewa.
Sebelumnya, viral surat terbuka dari kepala sekolah untuk Wali Kota Palembang Harnojoyo soal dugaan pungutan liar di Dinas Pendidikan Kota Palembang.
BACA JUGA:5 Ciri Rumah Keluarga Penerima Bansos Rp20 Juta, Kamu Masih Ngarep?
Di dalam surat yang beredar tersebut kepala sekolah mengaku keberatan, apalagi mereka di sekolah tidak memungut apa pun dari siswa semuanya gratis sesuai dengan ketentuan dan kebijakan Pemkot Palembang.
Adapun pungutan yang diduga dilakukan oknum Dinas Pendidikan meliputi pembelian baju kaus untuk peringatan HUT Hari Guru sebesar Rp 250.000 per lembar.
Selain itu pihak guru juga dipaksa membeli spanduk sebesar Rp 150.000 per lembar untuk peringatan HUT KORPRI. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: