Ditreskrimsus Polda Sumsel Sidak Makanan Kedaluarsa Jelang Nataru

Ditreskrimsus Polda Sumsel Sidak Makanan Kedaluarsa Jelang Nataru

Unit 4 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel saat sidak ke sejumlah toko ritel modern dengan pelaksana Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Selasa 20 Desember 2022.-Abdus Salam/palpos.id-

PALEMBANG, PALPOS.ID - Jelang perayaan hari besar Natal dan Tahun Baru atau Nataru, diduga banyak beredar makanan yang sudah kedaluarsa.

Maka dari itulah, Unit 4 Subdit 1 Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, dipimpin Ipda Hendri ikut serta dalam sidak ke sejumlah toko ritel modern dengan pelaksana Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Selasa 20 Desember 2022.

Diketahui hasil sidak yang dilaksanakan di dua tempat yakni Toko Buah Anak di Jalan R Soekamto dan retail modern Farmer Market di PTC Mal Palembang, tidak ditemukan satupun makanan yang dijual kedaluarsa.

Selanjutnya di dalam kemasan parsel dan yang dipajang, hal ini tak lepas dari seringnya dilakukan sosialisasi oleh petugas Subdit 1 Indagsi Ditrskrimsus Polda Sumsel.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Ditintelkam Polda Sumsel Ajak Eks Napiter Jaga NKRI

"Dari hasil sidak tidak ditemukan adanya makanan kadaluarsa baik makananan jadi maupun bahan mentah seperti daging dan lainnya.

Lantaran bahan makanan ini paling banyak dibeli oleh masyarakat jelang Nataru," ungkapnya, Rabu 21 Desember 2022, pukul 12.15 WIB, saat dimintai konfirmasi lewat via WhatsApp (WA).

Dijelaskan Hendri, selama berlangsungnya sidak yang juga mengikutsertakan instansi terkait ini dilakukan pengecekan terhadap masa kadaluarsa makanan.

"Saat ini pihak kami ingin betul-betul memastikan keamanan dari makanan sebelum akhirnya dijual kepada masyarakat selama Nataru. Baik pembeli maupun penjual kita mohonkan untuk sama-sama teliti.

BACA JUGA:Pasca Ledakan Bom Bunuh Diri di Bandung, Polda Sumsel Perketat Penjagaan

Jangan sampai menjual dan membeli makanan yang sudah kadaluarsa," terangnya.

Sementara itu, seperti yang disampaikan Koordinator Substansi Pemeriksan BBPOM Palembang, Aquerina Leonora menyatakan bagi pelaku usaha yang kedapatan menjual makanan kadaluarsa hanya diberikan teguran.

"Dari itulah menjadi tugas kami untuk membina pihak penjualnya dan melakukan pengawasan di setiap tempat,” bebernya.

Staf Ahli Wali Kota Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Investasi Kota Palembang Letizia juga ikut mengimbau kepada seluruh pedagang untuk jujur dalam berdagang.

BACA JUGA:Satgas Pangan Polda Sumsel Pastikan Stok Gula Aman, Ini Jumlahnya...

"Buat masyarakat Palembang juga diajak untuk lebih cerdas dalam berbelanja serta tidak terkecoh dengan harganya yang murah," tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: