Batas Wilayah Bergeser, Begini Kata Pemkab Muratara
Afirmansyah, Asisten I Pemkab Muratara-FOTO : ALAM PAOH-PALPOS.ID
MURATARA, PALPOS.ID – Pembangunan gapura oleh Pemerintah Provinsi Jambi yang masuk di wilayah Kabupaten Muratara tepatnya di Desa Sungai Jauh memantik protes dari masyarakat di sini.
Menyikapinya, Asisten I Pemkab Muratara H. Alfirmansyah Karim mengatakan pihaknya sudah meminta Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, agar bisa memfasilitasi dengan Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen DAK.
‘’Di mana dari hasil tersebut disepakati bahwa gapura yang dibangun itu bukan merupakan perbatasan Provinsi Jambi-Provinsi Sumsel. Akan tetapi itu merupakan gapura selamat datang,’’ katanya, Rabu (28/12).
"Tahun depan kita akan membangun gapura selamat datang di Desa Sungai Gedang lebih mundur dari gapura yang dibangun oleh Provinsi Jambi,’’ lanjutnya.
Ia menjelaskan untuk masalah tambal batas antara Provinsi Sumsel dengan Provinsi Jambi dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muratara mengusulkan revisi Permendagri 131 tahun 2017 mengenai peta DOB.
"Peta DOB sudah inkra dan tidak bisa diganggu gugat, akan tetapi bisa diusulkan untuk direvisi ulang," jelasnya.
Apakah berdampak pada status warga? Afek sapaan akrabnya menuturkan kalau untuk dampak jelas tidak ada. Dikarenakan hanya gapura selamat datang bukan batas wilayah.
"Saya mengimbau kepada masyarakat jangan khawatir dan juga tidak usah membuat stetmen yang akan membuat suasana menjadi gadu," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: