Pak Kapolda ! Anggota Lantas Polres OI Halangi Wartawan Liput Korban Kecelakaan di RSUD Tanjung Senai

Pak Kapolda ! Anggota Lantas Polres OI Halangi Wartawan Liput Korban Kecelakaan di RSUD Tanjung Senai

Oknum polantas Polres Ogan Ilir ketika di ruang RSUD Tanjung Senai, Kamis (29/12/2022)-Foto : Isro-PALPOS.ID

INDRALAYA PALPOS.ID -  Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Ilir halangi kegiatan awak media untuk melakukan peliputan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Senai INDRALAYA.

Kepada awak media yang bertugas anggota Satlantas Polres OI tersebut meminta agar awak media yang meliput untuk keluar sembari melontarkan perkataan yang bernada tinggi dan menghalangi kerja wartawan.

BACA JUGA : Dewan Ogan Ilir Kecewa Jalan Cor Beton Tidak Selesai Dikerjakan

BACA JUGA : Begini Respon Bupati Panca Terkait Banyaknya Proyek Pembangunan Di OI Yang Dinilai Buruk

"Keluarlah dulu ye, kagek dulu urusan media tu," ucap anggota tersebut ketus.

Padahal, direktur RSUD Tanjung Senai Andi Novan telah memberikan izin kepada awak media yang akan melakukan peliputan.

"Ya silahkan pak. Tidak apa, ini saya sedang berda di pelantikan Kepala Desa di Lubuk Keliat," ungkapnya dihubungi melalui telepon seluler.

BACA JUGA : Kapolres Ogan Ilir Ajak Seluruh Elemen Jaga Keamanan Jelang Nataru

Dalam kasus ini, awak media akan melakukan peliputan terkait peristiwa kecelakaan yang menewaskan seorang wanita paruh baya yang terjadi di Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA :  Istri dan Anak Anggota DPRD Ogan Ilir Dilantik Jadi Kades, Bupati Berikan Pesan Ini

Awak media yang sedang melakukan peliputan di salah satu ruangan di IGD RSUD Tanjung Senai akhirnya terpakasa harus keluar. Dalam kecelakaan ini terdapat dua orang korban pasangan suami istri. Satu korban tewas sementara satu korban masih dalam perawatan dokter.

Sementara anggota Satlantas Polres OI Telah pergi melalui pintu belakanga tanpa memberikan ketetangan kepada awak media.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: