Pelaku Asusila di Lahat Hanya Dijatuhi hukuman 7 Bulan Penjara, Hotman Paris Turun Tangan!

Pelaku Asusila di Lahat Hanya Dijatuhi hukuman 7 Bulan Penjara, Hotman Paris Turun Tangan!

Postingan Hotman Paris di instagram pribadinya.--ig : @hotmanparisofficial

Palembang, PALPOS.ID – Kabar soal kasus asusila yang dilakukan oleh dua orang palajar SMA di Kota Lahat, Sumatera Selatan terhadap korbannya yang juga masih pelajar ternyata sudah menyebar hampir ke seluruh Indonesia.

Termasuk juga telah sampai ke telinga salah satu Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea. Mendengar orang tua korban merasa tidak adil dengan putusan pengadilan yang menyatakan jika kedua pelaku hanya dijatuhi hukuman tujuh bulan penjara, Hotman langsung mengambil tindakan.

BACA JUGA:Hati-Hati Terlalu Lama di Ruangan ber-AC, Ini 6 Bahaya yang Akan Dialami!

Diketahui, kemarin sore Hotman mengunggah gambar yang isinya berita kasus asusila tersebut. Tulisan dalam postingan yang diunggahnya tersebut berisikan jika ayah korban meminta keadilan ke Presiden, karena pelaku hanya di hukum 7 bulan penjara.

Dalam unggahannya, Hotman menuliskan caption untuk meminta ayah korban datang ke Kopi Joni pada sabtu pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

“Minta ayah ini datang ke Kopi Joni, Sabtu jam 7 pagi.” Tulisnya di akun @hotmanparisofficial, Rabu 4 Januari 2023.

BACA JUGA:10 Rekomendasi Kamera Canon Buat Kamu Coba, Cek Sekarang!

Selain itu, menyebar juga video rekaman Hotman Paris yang mencari keberadaan ayah dan korban asusila tersebut.

“Baru landing di bandara Soekarno Hatta, WA saya penuh pengaduan salah satunya ada yang memberitahu soal kasus asusila yang dialami pelajar di Lahat Sumatera Selatan. Ayahnya merasa tidak adil dengan putusan hakim karena dua pelaku hanya dihukum tujuh bulan penjara. Bagi yang tahu keberadaan ayah dan korban suruh mereka datang ke Kopi Joni untuk menemui saya,” ujarnya pada video.

BACA JUGA:Nostalgia Gelembung Sabun Dari Kembang Sepatu, Generasi Z Harus Tahu!

Hotman juga menyampaikan kepada Mahkama Agung, agar menindak tegas kasus asusila tersebut.

“Halo bapak Ketua Mahkama Agung dan pengawasnya, kapan lagi pak bergerak ? ini sudah saatnya pak,” imbuhnya.

BACA JUGA:16 Manfaat dan 6 Efek Samping, Simak Penjelasan Buah Mentimun Berikut ini!

Lebih lanjut kata Hotman, jika hukum di Indonesia ini perlu dipertanyakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: ig @hotmanparisofficial